Ibu Menyusui Boleh Puasa, tapi Boleh Menunda

  • 28 Feb 2026 23:55 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Ibu menyusui diperbolehkan menjalankan puasa Ramadan, namun syariat Islam memberikan keringanan (rukhsah) untuk menunda puasa apabila kondisi kesehatan ibu atau bayi membutuhkan perhatian khusus. Hal ini disampaikan dr. Nuril Anisa, M.Si., dokter konselor menyusui sekaligus Wakil Ketua AIMI Aceh, dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh Pro 4, Rabu (18/2/2026).

Menurut dr. Nuril, Al-Qur’an menempatkan ibu menyusui setara dengan orang sakit atau musafir, sehingga diberikan keringanan jika tidak sanggup berpuasa.

“Secara dasar, ibu menyusui boleh berpuasa. Tapi ada rukhsah atau keringanan, yang berarti ada kondisi tertentu yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Dari sisi medis, puasa singkat atau menahan lapar sesekali umumnya tidak menurunkan produksi air susu ibu (ASI), terutama kandungan makronutriennya. Namun, kekurangan asupan makanan yang berlangsung lama atau kronis dapat memengaruhi kinerja tubuh dan produksi ASI.

“Kalau lapar sebentar, biasanya tidak langsung memengaruhi produksi ASI. Tapi kalau kekurangan gizi berlangsung lama, tentu berbeda,” jelasnya.

dr. Nuril mencontohkan situasi darurat seperti bencana yang membatasi akses makanan dalam waktu lama, yang berpotensi menurunkan produksi ASI dan memengaruhi kesehatan ibu maupun bayi.

Ia menekankan pentingnya memastikan kecukupan nutrisi antara waktu berbuka hingga sahur. Ibu menyusui perlu memperhatikan apakah asupan makanan dan cairan sudah optimal untuk mendukung energi dan produksi ASI.

“Pertanyaannya, apakah ibu bisa makan optimal dari berbuka sampai sahur? Itu yang harus dievaluasi,” katanya.

Keputusan berpuasa atau menunda puasa sebaiknya disesuaikan dengan kondisi ibu dan bayi. Jika terdapat tanda-tanda seperti penurunan produksi ASI, bayi kurang aktif, atau kondisi ibu melemah, puasa sebaiknya ditunda. Sebaliknya, bila ibu sehat, asupan tercukupi, dan bayi tumbuh normal, puasa bisa dijalankan.

“Allah tidak mungkin memberikan rukhsah tanpa alasan. Penting bagi ibu untuk memahami faktor medis yang harus diperhatikan agar puasa tetap aman bagi ibu dan bayi,” pungkas dr. Nuril.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita