Implementasi Pengarusutamaan Gender diDaerah Masih Hadapi Berbagai Kendala
- 10 Mar 2026 09:36 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Implementasi pengarusutamaan gender di tingkat pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah kendala. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Elfa Murdiana, dosen UIN Raden Intan Lampung yang juga aktif dalam Aliansi PTRG. Ia menilai pemahaman aparatur mengenai konsep PUG masih belum merata.
"Secara regulasi pemerintah pusat sebenarnya telah menyediakan berbagai pedoman untuk pelaksanaan PUG di daerah. Kebijakan tersebut bahkan telah dimasukkan dalam pedoman penyusunan anggaran daerah yang mendorong penganggaran responsif gender," kata Elfa
Namun dalam praktiknya, masih banyak aparatur daerah yang menganggap PUG hanya sebatas menempatkan perempuan dalam jabatan tertentu. Padahal, kesetaraan gender tidak hanya diukur dari jumlah perempuan yang menduduki posisi struktural dalam pemerintahan.
"Pemahaman yang belum komprehensif membuat implementasi PUG belum berjalan optimal. Kondisi ini juga diperparah dengan rotasi jabatan di lingkungan birokrasi yang menyebabkan proses pemahaman terhadap konsep gender harus diulang kembali." ujar Elfa
Selain itu, faktor budaya patriarkal yang masih kuat di masyarakat turut memengaruhi penerimaan terhadap konsep kesetaraan gender. Akibatnya, masih terdapat penolakan terhadap kebijakan yang dianggap sebagai konsep yang tidak sesuai dengan nilai lokal.