Mengungkap Faktor Psikologis Pemicu KDRT

  • 12 Mar 2026 10:12 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Faktor Psikologis Pemicu KDRT menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Para ahli menilai bahwa perilaku KDRT tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipengaruhi oleh dinamika psikologis yang kompleks dan berulang.

Menurut laporan World Health Organization (WHO), faktor individu seperti riwayat kekerasan masa kecil, gangguan pengendalian emosi, serta penyalahgunaan alkohol dapat meningkatkan risiko seseorang menjadi pelaku kekerasan dalam hubungan. WHO juga menegaskan bahwa norma sosial yang membenarkan dominasi dan kontrol terhadap pasangan memperkuat perilaku tersebut.

Kajian yang dipublikasikan oleh American Psychological Association (APA) menunjukkan bahwa pelaku KDRT kerap memiliki kesulitan dalam regulasi emosi dan kecenderungan agresivitas tinggi. Dalam sejumlah penelitian, rendahnya empati dan pola pikir posesif menjadi karakteristik psikologis yang sering ditemukan.

Sementara itu, data dari National Institute of Mental Health (NIMH) menjelaskan bahwa gangguan mental tertentu, seperti gangguan kepribadian atau trauma yang tidak terselesaikan, dapat berkontribusi pada perilaku kekerasan jika tidak ditangani secara tepat. Meski demikian, para peneliti menegaskan bahwa gangguan mental bukan pembenaran atas tindakan KDRT.

Teori cycle of violence yang dikembangkan oleh Lenore E. Walker menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi dalam pola berulang yang terdiri dari fase ketegangan, insiden kekerasan, dan fase bulan madu. Pola ini membuat korban terjebak secara emosional dan pelaku merasa tindakannya dapat dimaafkan.

Penelitian yang diterbitkan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga menunjukkan bahwa paparan kekerasan dalam keluarga pada masa kanak-kanak meningkatkan kemungkinan seseorang mereplikasi pola tersebut saat dewasa. Faktor ini memperlihatkan bahwa pengalaman traumatis dapat membentuk cara individu memahami relasi dan konflik.

Para pakar kesehatan mental menekankan bahwa pencegahan KDRT memerlukan pendekatan psikologis yang komprehensif, termasuk konseling, terapi pengelolaan emosi, dan edukasi relasi sehat. Intervensi berbasis bukti dinilai mampu membantu memutus rantai kekerasan serta membangun hubungan yang lebih aman dan setara.

Rekomendasi Berita