Kasepuhan Citorek Bertahan di Arus Modernisasi
- 27 Jan 2026 17:57 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Kasepuhan Citorek di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, terus menunjukkan eksistensinya sebagai masyarakat adat yang mampu menjaga tradisi di tengah derasnya arus modernisasi. Wilayah adat ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem kelembagaan tradisional tetap hidup dan berfungsi hingga saat ini. Desa Citorek dikenal sebagai salah satu pusat kasepuhan yang masih memegang teguh adat istiadat leluhur. Nilai-nilai tradisional tidak hanya dijaga sebagai simbol budaya, tetapi diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Sistem kelembagaan adat di Kasepuhan Citorek berperan sebagai pilar utama dalam mengatur tatanan sosial, ekonomi, hingga spiritual. Setiap aspek kehidupan masyarakat berjalan berdasarkan aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Kepemimpinan adat di Citorek dipimpin oleh seorang Kokolot Karang yang menjadi pemangku tertinggi adat. Dalam menjalankan tugasnya, Kokolot Karang dibantu oleh berbagai perangkat adat dengan fungsi dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Beberapa perangkat adat yang memiliki peran penting di antaranya Wakil Kokolot dan Pangiwa yang bertugas menjaga ketertiban kampung. Selain itu, terdapat Ronda Kokolot yang mengamankan Imah Gede sebagai pusat kegiatan adat. Dalam aspek keagamaan dan siklus hidup masyarakat, terdapat Amil yang menangani urusan keislaman, Bengkong untuk ritual khitan, Paraji yang membantu proses kelahiran, serta Palawari yang berperan dalam kegiatan sosial dan hajatan warga.
Setiap keputusan penting di Kasepuhan Citorek tidak diambil secara sepihak. Musyawarah bersama para Baris Kolot menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan, guna menjaga keseimbangan dan keharmonisan antarwarga. Kelembagaan adat juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam. Penataan ruang wilayah adat mencakup kawasan permukiman, lahan pertanian, hingga hutan larangan yang dijaga ketat sebagai kawasan konservasi.
Kokolot Karang Kasepuhan Citorek, Kolot Icong menegaskan bahwa adat menjadi pedoman utama dalam menjaga keseimbangan hidup masyarakat. “Adat bukan untuk menghambat kemajuan, tapi untuk mengingatkan agar manusia tidak merusak alam dan melupakan asal-usulnya,” ujarnya, Selasa 27 Januari 2026.
Dimensi spiritual masyarakat Citorek memperlihatkan perpaduan harmonis antara kepercayaan leluhur dan ajaran Islam. Nilai tersebut tercermin dalam berbagai ritual adat, salah satunya Seren Taun, sebagai ungkapan syukur atas hasil bumi. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep Muhamad Holis, mengapresiasi keberlangsungan sistem adat di Kasepuhan Citorek yang dinilainya masih sangat kuat dan relevan.
“Kasepuhan Citorek adalah aset budaya yang luar biasa. Kearifan lokal mereka terbukti mampu menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat,” kata Yosep.
Apresiasi juga datang dari masyarakat Lebak. Siti Aminah, warga Rangkasbitung, menyebut Kasepuhan Citorek sebagai simbol keteguhan budaya di tengah perkembangan zaman. “Citorek itu kebanggaan Lebak. Mereka membuktikan bahwa modernisasi tidak harus menghapus tradisi dan jati diri,” ucapnya.
Saat ini, Lembaga Adat Citorek terus menjalin kolaborasi dengan pemerintah desa dan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut diarahkan pada pembangunan berbasis kearifan lokal dan penguatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai adat. Dengan keteguhan menjaga tradisi dan keterbukaan terhadap perubahan, Kasepuhan Citorek membuktikan bahwa adat bukanlah peninggalan masa lalu, melainkan sistem hidup yang dinamis dan relevan hingga hari ini.