245 Juta Pelancong Lintasi Perbatasan Singapura Sepanjang 2025
- 23 Feb 2026 21:48 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Sebanyak hampir 245 juta pelancong tercatat melintasi seluruh pos pemeriksaan Singapura sepanjang tahun 2025. Angka ini diumumkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) pada 23 Februari dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan 230 juta pelancong pada 2024 serta melampaui 217,3 juta perjalanan sebelum pandemi Covid-19 pada 2019.
ICA menyebutkan sekitar tiga dari empat pelancong masuk ke Singapura melalui jalur darat. Rekor tertinggi perjalanan harian terjadi pada 19 Desember 2025, ketika hampir 589.000 orang memasuki negara tersebut melalui pos pemeriksaan darat.
Volume kendaraan yang melewati perbatasan darat juga meningkat 9,5 persen sepanjang 2025, dengan mobil dan sepeda motor menyumbang sekitar 94 persen dari total lalu lintas kendaraan.
Peningkatan arus perjalanan ini didukung penerapan sistem imigrasi tanpa paspor yang membuat proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan efisien. Sepanjang 2025, sekitar 127 juta pelancong berhasil melewati pemeriksaan imigrasi tanpa perlu menunjukkan paspor secara fisik.
Setelah implementasi penuh sistem clearance berbasis kode QR di perbatasan darat pada Januari 2025 serta penerapan bertahap sistem tanpa token di bandara dan pelabuhan laut, waktu pemeriksaan imigrasi berhasil dipersingkat secara signifikan. Sistem ini juga membantu ICA mengelola lonjakan jumlah pelancong, terutama di jalur darat menuju Johor Bahru.
Ke depan, sistem QR tersebut juga akan diterapkan pada layanan Rapid Transit System (RTS) Link yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026 dengan kapasitas hingga 10.000 penumpang per jam di setiap arah.
Adopsi teknologi QR terus meningkat sepanjang tahun. Penggunaan oleh penumpang bus melonjak dari 28 persen pada Januari menjadi 60 persen pada Desember 2025. Pengendara sepeda motor yang menggunakan sistem ini juga naik dari 32 persen menjadi 57 persen, sementara pengguna mobil tetap tinggi di angka sekitar 69 persen.
Selain mempercepat layanan, teknologi imigrasi digital memungkinkan petugas ICA lebih fokus pada pengawasan keamanan dan investigasi. Hasilnya, jumlah warga asing yang ditolak masuk meningkat 38 persen menjadi 45.700 orang pada 2025 karena dinilai berpotensi melanggar aturan imigrasi atau menimbulkan risiko keamanan.
Kasus penyelundupan barang terlarang juga meningkat, dengan 57.400 kasus terdeteksi pada 2025 dibandingkan 43.900 kasus pada tahun sebelumnya. Upaya pencegahan penyelundupan berhasil meningkat 30,6 persen berkat analisis data dan kemampuan profiling petugas di lapangan.
Dalam penegakan hukum lainnya, ICA menangkap 538 pelanggar imigrasi sepanjang 2025 serta menyita lebih dari 350.000 perangkat rokok elektronik ilegal di berbagai pos pemeriksaan sebagai bagian dari kebijakan toleransi nol Singapura terhadap vaping.
ICA menegaskan akan terus menghadirkan inovasi baru mulai 2026, termasuk sistem otomatis berbasis pengenalan wajah bagi pengendara sepeda motor dan biometrik wajah serta iris mata bagi warga Singapura dan pelancong yang keluar negeri tanpa perlu paspor maupun kode QR.