Sejarah THR dan Angpao di Indonesia
- 17 Feb 2026 12:24 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Tradisi memberi uang kepada anak-anak saat hari raya sudah menjadi pemandangan umum di Indonesia. Saat Idulfitri, anak-anak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Sementara ketika Tahun Baru Imlek, angpao menjadi momen yang paling ditunggu. Meski berbeda latar budaya dan agama, ternyata kedua tradisi ini memiliki benang merah yang serupa.
Dikutip dari literatur sejarah, Tunjangan Hari Raya (THR) awalnya bukan ditujukan untuk anak-anak, melainkan untuk pekerja. Kebijakan ini pertama kali diperkenalkan pada era Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo pada tahun 1951. Saat itu, pemerintah memberikan tunjangan kepada aparatur negara menjelang Idulfitri sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.
Dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas ke sektor swasta dan akhirnya diatur resmi dalam regulasi ketenagakerjaan. Seiring waktu, tradisi berbagi rezeki saat Lebaran meluas ke lingkungan keluarga. Orang tua, paman, bibi, hingga kerabat mulai memberikan uang kepada anak-anak sebagai bentuk kebahagiaan dan berbagi berkah hari raya.
Dari sinilah budaya “THR anak” tumbuh sebagai tradisi sosial, meski secara hukum istilah THR merujuk pada tunjangan pekerja.
Berbeda dengan THR, tradisi angpao berasal dari budaya Tiongkok yang telah berlangsung ratusan tahun. Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, anak-anak menerima amplop merah berisi uang dari orang yang lebih tua atau sudah menikah.
Warna merah dalam budaya Tiongkok melambangkan keberuntungan dan perlindungan dari hal-hal buruk. Secara historis, angpao diyakini bermula dari tradisi memberikan koin yang dibungkus benang merah untuk mengusir roh jahat dan membawa keselamatan bagi anak-anak.
Tradisi ini kemudian berkembang menjadi pemberian uang dalam amplop merah yang dikenal sebagai “hongbao” atau angpao, terutama dalam perayaan Tahun Baru Imlek.
Meski lahir dari latar belakang berbeda, THR dan angpao memiliki kesamaan mendasar:
- Sama-sama diberikan saat momen hari raya besar.
- Ditujukan sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan rezeki.
- Lebih sering diberikan kepada anak-anak atau yang belum menikah.
- Mengandung nilai doa, harapan baik, dan keberkahan.
Di Indonesia yang multikultural, kedua tradisi ini hidup berdampingan. Bahkan tidak jarang keluarga lintas budaya ikut merasakan keduanya sebagai bagian dari kekayaan tradisi Nusantara.
Bagi anak-anak, THR dan angpao mungkin identik dengan kesempatan membeli mainan atau menabung. Namun secara sosial, keduanya mengajarkan nilai berbagi, rasa syukur, serta mempererat hubungan keluarga.
Tradisi ini juga menjadi sarana memperkenalkan anak pada makna hari raya, bukan hanya sebagai perayaan seremonial, tetapi sebagai momen memperkuat silaturahmi dan kebersamaan.
Dengan memahami sejarahnya, masyarakat dapat melihat bahwa THR dan angpao bukan sekadar pemberian uang, melainkan simbol kasih sayang, harapan, dan keberlanjutan nilai budaya dari generasi ke generasi.