Festival Lampu Colok di Bengkalis Diharapkan Tetap Digelar

  • 04 Mar 2026 11:50 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Para penggiat budaya di Kabupaten Bengkalis berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) tetap menggelar Festival Lampu Colok Tahun 2026.

Harapan itu disampaikan menyusul belum adanya informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran festival yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan tersebut.

Ade Destri Kurniawan, pemuda Desa Pangkalan Batang Barat, mengaku mendengar kabar bahwa tahun ini festival tidak digelar karena alasan anggaran.

“Biasanya setiap tahun pendaftaran festival lampu colok sudah dibuka. Tapi sampai hari ini belum ada informasi resmi,” ujar Ade, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurutnya, Festival Lampu Colok bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi turun-temurun masyarakat Melayu Bengkalis.

“Tahun lalu kami dari Pangkalan Batang Barat meraih Terbaik I dan Harapan I. Itu menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus berkreasi,” ungkapnya.

Meski belum ada kepastian pelaksanaan festival, Ade menyebutkan para pemuda tetap melakukan persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Bahkan sebelum puasa, kawan-kawan sudah mencari kayu untuk membangun menara lampu colok. Kami gotong royong mengerjakannya. Bapak-bapak dan ibu-ibu juga ikut membantu,” terangnya.

Ia menilai, lampu colok Bengkalis telah dikenal luas karena keindahan serta keunikan bentuknya. Karena itu, ia berharap pemerintah tetap hadir memberikan apresiasi dan pembinaan kepada masyarakat.

“Festival ini bukan semata soal juara, tapi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang konsisten menjaga tradisi. Kami khawatir kalau festival ditiadakan, ke depan tidak lagi semeriah. Kamsebelumnyai percaya Disparbudpora adalah garda terdepan bersama masyarakat dalam melestarikan budaya ini,” tegas Ade.

Saat dikonfirmasi, pihak Disparbudpora Bengkalis belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan Festival Lampu Colok 2026. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tahun ini festival belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

Tradisi Malam 7 Likur

Lampu colok merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Bengkalis yang dinyalakan setiap malam ke-27 Ramadan atau dikenal sebagai malam tujuh likur, menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pada masa lalu, lampu colok berfungsi sebagai penerang jalan bagi warga yang hendak membayar zakat fitrah ke rumah-rumah atau kepada lebai. Saat itu, kondisi infrastruktur masih terbatas dan jalanan berupa lorong yang dikelilingi semak. Lampu colok menjadi penerang sekaligus penunjuk arah bagi masyarakat.

Awalnya, colok dibuat dari bambu atau buluh dan lebih dikenal sebagai obor. Seiring perkembangan zaman, bentuknya semakin variatif. Pelita-pelita disusun membentuk miniatur masjid hingga lafaz Allah, dirangkai dalam menara dengan desain kreatif hasil kolaborasi kaum tua dan muda secara gotong royong.

Pembuatan satu menara lampu colok membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk terus mempertahankan tradisi tersebut.

Tradisi lampu colok telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tahun 2021.

Dari tahun ke tahun, lampu colok menjadi daya tarik wisata religi di Bengkalis. Ribuan masyarakat memadati lokasi pelaksanaan untuk menyaksikan dan mengabadikan keindahan cahaya pelita yang menghiasi malam Ramadan, meski kerap menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.

Kini, para penggiat berharap Festival Lampu Colok 2026 tetap digelar agar semangat pelestarian budaya dan kebersamaan masyarakat Bengkalis terus terjaga.

Rekomendasi Berita