Kakanwil Kemenkum Bali - Mahasiswa Unud, Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan

  • 02 Mar 2026 11:10 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO. ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana guna membahas rencana Seminar Nasional 202 yang bertajuk digitalisasi layanan pertanahan. Pertemuan berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali, Senin 02 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, panitia memaparkan rencana seminar bertajuk “Digitalisasi Layanan Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Maret 2026 di Hotel Puri Nusa Indah. Panitia juga mengundang Kakanwil untuk hadir sekaligus menjadi narasumber.

Kehadiran Kakanwil dinilai strategis untuk memberikan perspektif kebijakan serta arah transformasi digital di bidang pertanahan, termasuk implikasinya terhadap kewenangan dan tanggung jawab notaris/PPAT.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana serta jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) mengapresiasi inisiatif mahasiswa mengangkat isu yang dinilai relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi.

“Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk membahas transformasi digital secara komprehensif, termasuk tantangan dan peluangnya bagi profesi notaris/PPAT. Sinergi akademisi dan pemerintah diperlukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan dukungan terhadap penyelenggaraan seminar sebagai forum dialog konstruktif antara dunia akademik dan pemerintah dalam merespons dinamika hukum pertanahan di era digital. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum Bali dan kalangan akademisi dalam mendorong kebijakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Rekomendasi Berita