Cuaca Ekstrem, KSOP Tutup Pelayaran Wisata Labuan Bajo

  • 15 Jan 2026 15:36 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara resmi menutup sementara aktivitas pelayaran wisata di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Kebijakan tersebut dilakukan dengan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi seluruh kapal wisata, termasuk speedboat, terhitung sejak 14 hingga 20 Januari 2026.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

“Kami melakukan evaluasi terhadap fenomena cuaca yang terjadi. Dari hasil rapat koordinasi bersama asosiasi, unsur pemerintah, TNI, dan Polri, disimpulkan bahwa kondisi cuaca saat ini cukup ekstrem sehingga tidak aman untuk aktivitas pelayaran wisata,” kata Stephanus, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penutupan sementara tersebut ditegaskan melalui penerbitan Notice to Mariners (NTM) yang mengatur penghentian aktivitas kapal wisata di sejumlah perairan, begitupun di kawasan Taman Nasional Komodo. Dalam periode tersebut, KSOP tidak menerbitkan SPB bagi seluruh kapal wisata, baik kapal kayu wisata maupun speedboat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga telah memaparkan kondisi cuaca yang sedang terjadi. Berdasarkan prakiraan BMKG, gelombang tinggi dan cuaca ekstrem dinilai masih berisiko terhadap keselamatan penumpang dan awak kapal, khususnya kapal wisata berukuran kecil.

“Keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, selama periode 14 sampai 20 Januari, pelayanan SPB untuk kapal wisata kami hentikan sementara,” ungkapnya.

Meski demikian, KSOP Labuan Bajo tetap memberikan SPB bagi kapal-kapal berukuran besar yang berdasarkan penilaian teknis dan prakiraan cuaca BMKG, dinilai mampu berlayar dengan aman, seperti kapal Pelni, kapal ASDP, dan kapal Roro.

Stephanus menambahkan, kebijakan penutupan pelayaran wisata ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mengacu pada prakiraan cuaca BMKG, laporan dari pos darat Labuan Bajo dan Pos PHC Pulau Padar, serta laporan dari kapal-kapal yang melintas.

“Jika kondisi cuaca membaik dan dinyatakan aman, maka pelayanan SPB bagi kapal wisata akan kembali dibuka. Namun apabila cuaca masih tidak memungkinkan, penutupan akan diperpanjang sesuai hasil evaluasi,” ucapnya.

Rekomendasi Berita