Ujian Sekolah Dikembalikan ke Satuan Pendidikan Fakfak

  • 30 Jan 2026 12:02 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Safarudin Bauw, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian sekolah dikembalikan sepenuhnya kepada masing-masing satuan pendidikan. Hal ini dilakukan karena satuan pendidikan dinilai paling memahami capaian pembelajaran peserta didik.

Safarudin mengatakan, ujian sekolah dilaksanakan oleh satuan pendidikan sebagai upaya mengukur ketercapaian pembelajaran siswa selama mengikuti proses belajar mengajar. Menurutnya, mekanisme ini berbeda dengan sistem ujian nasional yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Ujian sekolah merupakan salah satu syarat untuk penentuan kelulusan siswa,” ujar Safarudin Bauw saat memberikan penjelasan terkait kebijakan evaluasi pendidikan di Kabupaten Fakfak.

Ia menambahkan, selain ujian sekolah, terdapat Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang berfungsi untuk mengukur sejauh mana kompetensi peserta didik dapat dikembangkan di satuan pendidikan. TKA ini menjadi bekal bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, khususnya ke tingkat SMP.

Safarudin juga menjelaskan bahwa asesmen yang dilakukan mencakup pengukuran kemampuan literasi, khususnya membaca dan memahami bacaan, yang menjadi fokus utama di tingkat pendidikan dasar.

“Dengan asesmen ini, kami dapat melihat perbedaan capaian belajar siswa secara lebih terukur,” jelasnya. Hasil asesmen tersebut menjadi bagian dari indikator mutu pendidikan di daerah.

Lebih lanjut, Safarudin menyebutkan bahwa seluruh hasil penilaian tersebut tercatat dalam rapor pendidikan Kabupaten Fakfak. Rapor pendidikan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK, sebagai gambaran capaian dan kualitas pendidikan di daerah.

Rekomendasi Berita