Forum Konsultasi Publik RKPD Pohuwato Dibuka
- 06 Feb 2026 17:14 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO — Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2027 resmi dibuka oleh Bupati Pohuwato yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tarsius Bappeda Kabupaten Pohuwato dan dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Mahyudin Ahmad menegaskan bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, khususnya di bidang perencanaan pembangunan daerah, seluruh tahapan perencanaan harus dilaksanakan secara optimal.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Menurutnya, Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2027.
“Saya mengharapkan seluruh mekanisme dan tahapan perencanaan pembangunan benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat, sehingga mereka dapat menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, secara makro proses perencanaan pembangunan daerah saat ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025–2045 dengan visi Pohuwato Berkelanjutan, Maju, Mandiri, Agamis, dan Berbudaya atau Pohuwato Beradab 2045.
Visi tersebut telah disinergikan dengan perencanaan pembangunan nasional, khususnya visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang dikenal dengan ASTA CITA. Delapan poin ASTA CITA tersebut menjadi bingkai dalam perumusan program dan kegiatan prioritas daerah yang diawali melalui tahapan Forum Konsultasi Publik ini.