Wamenkomdigi: Indonesia Harus Perkuat Regulasi AI

  • 30 Jun 2025 14:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria menegaskan, Indonesia harus memperkuat peranannya dalam pasar teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Hal itu disampaikannya dalam acara 'Mencapai Seabad Indonesia Merdeka' di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Minggu (29/6/2025).

Wamenkomdigi menuturkan, hal itu untuk membuktikan kedaulatan digital di tengah derasnya arus transformasi digital. Penguatan peranan Indonesia sebagai pemain utama pasar teknologi dijelaskannya, salah satunya melalui regulasi AI.

"Sebetulnya jelas sekali kalau kita ingin membuat satu regulasi dan lain sebagainya kita harus lihat geopolitik pengembangan AI ini. Atlas of AI itu harus jadi pedoman untuk membuat regulasi AI untuk Indonesia kalau kita mau teknologi yang berdaulat," kata Nezar dalam keterangan resminya yang diterima RRI.co.id, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dengan demikian, Wamenkomdigi Nezar mengungkapkan hal tersebut juga harus diimbangi dengan mempersiapkan ekosistem digital nasional yang kuat. Seperti diantaranya yakni riset dan pengembangan (R&D), komputasi, regulasi, hingga talenta digital yang unggul.

"Nah tanpa R&D ini agak susah kita bisa mengembangkan AI yang berdaulat, AI yang milik kita sendiri. Untuk membangun semuanya dibutuhkan komputasi yang cukup kuat, infrastruktur yang mumpuni," ujarnya.

Rekomendasi Berita