Peneliti BRIN Soroti Tren Gen Z Gunakan AI

  • 16 Mar 2026 16:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Pusat Riset Mekatronika Cerdas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hanif Fakhrurroja menyoroti tren penggunaan Aritificial Intelligence (AI) di kalangan generasi muda. Menurutnya, teknologi tersebut kini menjadi alat pencarian informasi baru.

Bahkan, lanjut dia, AI tidak lagi sekadar alat kerja, namun juga sebagai mesin pencarian saat berselancar di internet. Ia mengatakan, selama ini masyarakat mencari informasi melalui mesin pencari seperti Google atau Microsoft Edge, namun kini, AI telah dimanfaatkan untuk mencari dan merangkum informasi.

“Di kalangan generasi Z, lebih dari 70 persen menggunakan AI. Mereka menggunakan AI untuk mencari informasi," kata Hanif dalam acara Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.

Menurutnya, AI membantu pengguna menemukan informasi secara lebih cepat. Bahkan, kata dia, sistem tersebut biasanya juga menampilkan sumber rujukan dari informasi yang diberikan.

“Sehingga sumber itu bisa dicek dan memudahkan memvalidasi informasi. Sehingga membantu pengguna memahami informasi lebih akurat," ujarnya.

Ia menilai, AI tidak lagi sekadar teknologi eksperimental. Namun kini, AI berkembang menjadi gerbang baru bagi publik memahami berbagai isu.

“Tapi dalam perkembangannya membantu mencari informasi dan merangkum peristiwa. Teknologi ini juga membantu menjelaskan isu kompleks," katanya, mengungkapkan.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan aturan terkait penggunaan AI di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri.

Salah satu penandatangan aturan itu adalah Menko PMK Pratikno. Pemerintah membatasi penggunaan AI instan di lingkungan pendidikan.

“Pendidikan dasar dan menengah tidak diperbolehkan memanfaatkan AI instan. Contohnya penggunaan layanan seperti ChatGPT untuk menjawab tugas," kata Pratikno.

Meski demikian pemerintah tetap mendukung pemanfaatan AI untuk pendidikan. Penggunaan teknologi tetap diperbolehkan selama dirancang khusus untuk pembelajaran.

Pemerintah menekankan penggunaan AI harus tetap terarah. “Bukan dilarang, tetapi teknologi perlu dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pendidikan,” ujar Pratikno.

Rekomendasi Berita