5 Cara Mengetahui Status BPJS Masih Aktif

  • 05 Mar 2026 14:26 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar dapat menggunakan layanan kesehatan tanpa kendala. Status kepesertaan bisa menjadi tidak aktif jika terdapat tunggakan iuran atau perubahan data tertentu. Karena itu, penting bagi peserta untuk rutin memeriksa apakah kartu BPJS masih aktif.

Dilansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, salah satu cara paling mudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di ponsel, lalu masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK. Setelah login, informasi status kepesertaan akan langsung terlihat pada halaman utama aplikasi.

Cara kedua adalah melalui website resmi BPJS Kesehatan. Peserta dapat membuka situs resmi BPJS dan masuk ke menu layanan peserta. Setelah memasukkan nomor kartu BPJS, NIK, atau data identitas lainnya, sistem akan menampilkan status aktif atau tidaknya kepesertaan.

Metode lain yang bisa digunakan adalah melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan atau layanan PANDAWA. Peserta cukup mengirim pesan ke nomor layanan resmi BPJS dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui call center BPJS Kesehatan di nomor 165.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan secara langsung, pengecekan status juga dapat dilakukan dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.

Rekomendasi Berita