Cara Aman Melindungi Data Pribadi di Dunia Digital

  • 21 Jan 2026 15:28 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Meningkatnya aktivitas digital di awal tahun 2026 menuntut kesadaran masyarakat yang lebih tinggi terhadap perlindungan informasi sensitif. Ancaman siber yang semakin canggih memerlukan langkah-langkah preventif agar data pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikutip dari panduan keamanan siber Kominfo, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengaktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) pada setiap akun media sosial dan perbankan. Metode ini memberikan lapisan perlindungan tambahan yang signifikan, sehingga akun tetap aman meskipun kata sandi utama berhasil diketahui oleh orang lain.

Dilansir dari laman teknologi Cyberthreat.id, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan singkat maupun surat elektronik. Praktik phishing kini sering kali menggunakan modus penipuan yang sangat rapi, menyerupai layanan resmi instansi tertentu, guna mencuri data identitas hingga akses keuangan pengguna.

Berdasarkan laporan edukasi dari IndoTelko, penggunaan aplikasi pengelola kata sandi (password manager) sangat disarankan untuk menghindari penggunaan kode akses yang sama di berbagai platform. Dengan menggunakan kata sandi yang unik dan kompleks, risiko terjadinya peretasan massal terhadap seluruh akun digital milik pengguna dapat diminimalisir secara efektif.

Menurut pakar keamanan digital dalam ulasan CNN Indonesia, pembaruan perangkat lunak secara berkala pada ponsel maupun komputer bukanlah sekadar rutinitas teknis. Pembaruan tersebut biasanya berisi patch keamanan terbaru yang berfungsi menutup celah kerentanan yang bisa dimanfaatkan oleh para peretas untuk menyisipkan virus atau malware.

Kesadaran untuk menjaga privasi digital adalah tanggung jawab pribadi yang tidak bisa ditunda. Dengan menerapkan literasi digital yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi tahun 2026 dengan lebih tenang dan terhindar dari berbagai risiko kejahatan di dunia maya.

Rekomendasi Berita