Hari Radio Sedunia, Baca Sejarahnya Yuk!
- 13 Feb 2026 06:28 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Setiap tanggal 13 Februari, dunia memperingati Hari Radio Sedunia atau World Radio Day. Peringatan ini menjadi momentum untuk kembali mengingat peran radio sebagai media informasi yang inklusif, mudah diakses, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Penetapan Hari Radio Sedunia bermula dari inisiatif negara-negara anggota UNESCO pada tahun 2011. Organisasi PBB yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan tersebut mengusulkan adanya satu hari khusus untuk mengapresiasi kontribusi radio bagi masyarakat global.
Usulan tersebut kemudian melalui proses panjang hingga akhirnya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan 13 Februari sebagai Hari Radio Sedunia pada 14 Januari 2013. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya Radio Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengudara dari Markas Besar PBB pada tahun 1946.
Sebelum disahkan, proposal tersebut direkomendasikan oleh Dewan Eksekutif UNESCO dalam Konferensi Umum ke-36. Penetapan ini juga didasarkan pada studi kelayakan yang menunjukkan besarnya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang penyiaran.
Sejumlah lembaga terlibat dalam proses tersebut, mulai dari asosiasi penyiaran publik, swasta, hingga komunitas, lembaga penyiaran internasional, badan dan program PBB, organisasi non-pemerintah, akademisi, yayasan, lembaga pembangunan, hingga perwakilan tetap UNESCO dan komisi nasional dari berbagai negara.
Hasil kajian menunjukkan mayoritas pihak yang terlibat meyakini bahwa peringatan Hari Radio Sedunia dapat mendukung nilai-nilai Piagam PBB serta mendorong pembangunan manusia. Dukungan juga datang dari berbagai organisasi penyiaran dunia, termasuk kawasan Arab, Asia Pasifik, hingga Afrika.
Secara umum, peringatan Hari Radio Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan media terhadap pentingnya radio sebagai sarana penyebaran informasi. Selain itu, momen ini diharapkan dapat mendorong pengambil kebijakan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi melalui radio, sekaligus memperkuat jejaring dan kerja sama internasional antar lembaga penyiaran.
Dalam salah satu peringatannya, UNESCO mengangkat tema “Radio dan Perdamaian”. Tema ini menegaskan peran radio sebagai media independen yang mampu menjadi ruang dialog, mencegah konflik, serta membangun pemahaman lintas komunitas dan bangsa.
Di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, radio tetap relevan sebagai medium yang cepat, terpercaya, dan mampu menjangkau wilayah terpencil.