Menkes Budi: Layanan Kesehatan Harus Mudah dan Terjangkau
- 11 Mar 2026 12:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan layanan kesehatan harus mudah diakses masyarakat kapan pun dan di mana pun. Budi menekankan layanan kesehatan berkualitas tidak boleh membebani keuangan pasien serta harus tetap terjangkau.
“Tugas semua Menteri Kesehatan atau kesehatan di dunia adalah menyediakan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Yah itu kapan pun, dimana pun dan tanpa membuat masyarakat mengalami kesulitan keuangan,” kata Budi Gunadi Sadikin saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan MoU Kemenkes dengan KPK di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa unsur biaya memang menjadi bagian penting dalam filosofi pelayanan kesehatan. Menurut Menkes Budi, masyarakat berhak memperoleh layanan yang baik, namun dengan harga yang tetap terjangkau.
“Orang harus mendapatkan akses yang bagus dan kualitasnya baik. Tetapi harganya juga jangan mahal,” ujar Budi menegaskan.
Lebih lanjut, Budi juga menyoroti besarnya variasi tarif layanan kesehatan di berbagai negara. Ia menilai perbedaan harga tersebut jauh lebih ekstrem dibandingkan sektor industri lainnya.
“Kalau operasi usus buntu di Amerika bisa 12 ribu dolar, di Jepang sekitar 5 ribu dolar, Singapura sekitar 7 ribu dolar. Sedangkan di Indonesia hanya ratusan dolar,” ucapnya.
Menurut Budi, perbedaan harga layanan kesehatan antarnegara sangat mencolok dan jarang ditemukan pada sektor industri lainnya. Ia menilai sektor perbankan maupun energi umumnya hanya memiliki selisih harga kecil dibanding layanan kesehatan global.
“Di sektor lain seperti perbankan atau harga bensin, perbedaannya paling hanya satu sampai puluhan persen. Dan tidak sampai melonjak dari 12 ribu dolar ke 200 dolar seperti di sektor kesehatan,” kata Budi.
Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai kerja sama dengan Kementerian Kesehatan penting dilakukan. Mengingat besarnya anggaran dan luasnya program kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Program Kementerian Kesehatan sangat banyak dan anggarannya besar. Sehingga diperlukan pengawasan, sosialisasi, serta pencegahan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata Setyo.
Ia mengatakan kerja sama dengan Kemenkes mencakup langkah pencegahan korupsi melalui pengawasan dan penguatan sistem integritas. Kerja sama juga meliputi pertukaran informasi, pendidikan, sosialisasi, serta kampanye antikorupsi di sektor kesehatan.
“Isi kerja sama ini antara lain pencegahan, pertukaran informasi dan data, pendidikan, serta sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Implementasinya bisa lebih luas dari itu,” ucap Setyo menutup.