Duarato Kabupaten Belu Menerima Apresiasi Desa Budaya
- 18 Feb 2026 14:50 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kementerian Kebudayaan menetapkan Desa Duarato, Kecamatan Lakmanen, Kabupaten Belu, sebagai salah satu desa penerima Apresiasi Desa Budaya 2025. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI, Haris Budiharto menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk keberhasilan membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
"Apresiasi kami sampaikan kepada Bupati Kabupaten Belu terutama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah proaktif mendukung. Kemudian pendamping desa dan seluruh warga Duarato sehingga terpilih di antara ratusan desa dari seluruh Indonesia pada tahun 2025," kata Haris dalam keterangan resmi, Selasa, 17 Februari 2026.
Haris Budiharto menjelaskan bahwa program Apresiasi Desa Budaya 2025, Kementerian Kebudayaan RI melibatkan 150 desa di seluruh Indonesia. Lima desa berhasil meraih penghargaan karena dinilai mampu mengelola kebudayaan yang berdampak pada sistem sosial, ekologis dan ekonomis.
"Kelima desa tersebut dipandang berhasil membangun ekosistem kebudayaan desa yang hidup dan dinamis, berkelanjutan, berakar kuat pada identitas lokal. Terkhusus untuk Desa Duarato, juri memandang desa ini telah mampu mempertahanan sumber daya budaya dan mewariskannya ke lintas generasi," ujar Haris Budiharto.
Lima desa tersebut diantaranya, Cibaliung (Banten), Duarato (NTT), Suak Timah (Aceh), Tanjung Isuy (Kalimantan Timur), dan Tebat Patah (Jambi). Dikutip dari Instagram BPK Wilayah XVI NTT menyebutkan bahwa Program Desa Budaya telah dilaksanakan sejak tahun 2021.