Persoalan Stuntang Urusan Bersama Validasi Data Perlindungan Sosial

  • 03 Mar 2026 14:18 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Walikota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan, Persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi anak semata, tetapi harus dilihat secara menyeluruh mulai dari kondisi orang tua, kesehatan, pendidikan, hingga validitas data perlindungan sosial. Ketika menerima Tim Penulis/Penyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2025–2045 Walikota Kupang dr. Christian Widodo juga menyoroti pentingnya data perlindungan sebagai fondasi kebijakan, karena kesalahan pada data akan berdampak luas terhadap arah intervensi pemerintah.

“Kalau kita salah dari data, nanti kebijakan kita ke mana-mana salah. Seandainya keluarga tidak mampu sudah terdata dengan baik, maka intervensi dari berbagai dinas pasti masuk, data perlindungan ini efek dominonya sangat besar,” kata dr.Christian Widodo, Kamis, 26 Februari 2026.

Wali Kota Kupang dr.Christian Widodo meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang agar menggunakan blueprint Grand Design ini sebagai rujukan utama dalam menyusun program dan kegiatan, sehingga selaras dengan kebutuhan masyarakat serta berbasis kajian ilmiah. Wali Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan dokumen tersebut secara optimal dan membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan kalangan akademisi dan tim penyusun dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

“Kita butuh pikiran, ide, dan gagasan supaya kebijakan yang kita buat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Kota Kupang semakin maju,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut Tim penyusun berharap dokumen Grand Design ini tidak menjadi dokumen yang bersifat pasif, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Kupang.

“Seluruh pilar, mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk dan keluarga, penataan persebaran serta mobilitas penduduk, hingga penataan administrasi kependudukan, telah dirumuskan secara terintegrasi dengan RPJMN dan dokumen perencanaan daerah,” ujarnya. (humas/anna).

Rekomendasi Berita