FoR PKBI : Sunat pada Anak Perempuan antara Tradisi dan Risiko Kesehatan

  • 11 Mar 2026 22:00 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Praktik sunat pada anak perempuan masih ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia terlebih wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menjadi topik diskusi penting dalam isu kesehatan reproduksi. Bagi sebagian masyarakat, praktik ini dianggap sebagai bagian dari tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam dialog edukatif bersama Forum Remaja (FoR) PKBI NTT pada Selasa, 10 Maret 2026 di programa 2 RRI Kupang , dua perwakilan anggota mencoba mengajak masyarakat memahami praktik tersebut dari sudut pandang kesehatan. Adalah Piter Huttu dan Wulan Karno, menngungkapkan jika fenomena ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga dunia sebagai penyumbang praktik FGMC menurut data WHO, setelah Mesir dan Ethiopia.

Mereka berdua menilai sangat penting saat ini untuk membuka ruang diskusi agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan tidak hanya bergantung pada mitos atau kepercayaan lama. Kentalnya pengaruh budaya dan tekanan sosial menjadi faktor utama mengapa tradisi ini masih bertahan kuat di tengah masyarakat NTT hingga saat ini.

Koordinator Divisi Media Sosial Forum Remaja PKBI NTT, Wulan Karno, menjelaskan sunat perempuan atau pemotongan genital perempuan dikenal secara internasional sebagai Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C). “P2GP adalah pemotongan atau perlukaan pada genitalia perempuan yang biasanya melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh bagian organ reproduksi luar seperti klitoris tanpa indikasi medis,” jelasnya.

Menurut Wulan, praktik tersebut tidak memberikan manfaat kesehatan bagi perempuan, justru berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Ia menambahkan bahwa dampak yang muncul bisa berupa risiko fisik, psikologis hingga masalah kesehatan jangka panjang.

Sementara itu, anggota Forum Remaja PKBI NTT, Peter Huttu, menguraikan praktik ini masih dipertahankan karena berbagai faktor sosial dan budaya. Banyak keluarga yang merasa harus melakukannya karena tekanan sosial, mitos tentang kesucian perempuan, hingga kurangnya informasi mengenai dampak kesehatan yang sebenarnya.

“Sunat perempuan sebenarnya tidak memberikan manfaat bagi kesehatan, tetapi justru membawa berbagai risiko baik secara fisik maupun psikologis bagi perempuan,” ujar Peter. Wisudawan Undana ini beranggapan jika banyak orang tua melakukan hal ini demi menghindari diskriminasi sosial atau karena adanya mitos terkait kesucian perempuan.

"Praktik ini seringkali terjadi pada anak di bawah usia 18 tahun, di mana keputusan diambil sepenuhnya oleh orang tua tanpa persetujuan sang anak," ujar Peter dalam diskusi tersebut. Saat ini Forum Remaja PKBI NTT kini gencar melakukan pendekatan melalui edukasi sebaya (peer educator) untuk memutus rantai informasi yang salah di tingkat akar rumput.

Mereka berupaya membuka ruang diskusi di sekolah-sekolah dan komunitas agar generasi muda lebih kritis dalam mempertanyakan dampak tradisi terhadap kesehatan tubuh mereka. Strategi ini dilakukan dengan cara yang persuasif dan tanpa menghakimi, guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya melindungi hak asasi manusia serta kesehatan reproduksi perempuan.

Keterlibatan tokoh adat dan pemangku kebijakan juga menjadi target strategis bagi forum ini untuk menciptakan perubahan perspektif yang lebih sistematis di masa depan. Peter menambahkan bahwa langkah kecil seperti mengajak keluarga berdiskusi mengenai dampak medis P2GP dapat menjadi awal yang krusial untuk melindungi anak-anak perempuan di NTT.

Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan masyarakat perlahan mulai memprioritaskan hak kesehatan tubuh di atas tuntutan budaya yang membahayakan. Sebagai penutup, dua perwakilan FoR PKBI NTT berharap agar setiap anak perempuan memiliki kedaulatan penuh atas tubuhnya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan berkedok tradisi.

Baik Wulan dan Piter mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi "remaja berdaya" yang tidak hanya sekadar tahu, tetapi juga berani menyuarakan penolakan terhadap praktik yang melanggar hak asasi manusia ini. Pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif dianggap sebagai kunci utama untuk memastikan masa depan perempuan NTT yang lebih sehat dan bermartabat. (AK)

Rekomendasi Berita