RSUD Cut Meutia Mampu Tampung 15 ODGJ
- 06 Feb 2026 21:47 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, mampu menampung 15 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) khusus untuk pasien rawat inap.
Humas RSUD Cut Meutia, dr Harry Laksamana menyebutkan, pasien ODGJ yang rawat inap ini akan mendapatkan perawatan medis di Unit Perawatan Intensif Psikiatri (UIPI), sedangkan pasien rawat jalan akan ditangani di poli jiwa.
“Rumah sakit ini memiliki dua dokter spesialis jiwa, yaitu dr. Afrina Zulaikha, Sp.KJ dan dr. Juniarti, Sp.kJ, “kata dr Harry, Jumat 6 Februari 2026.
Lanjutnya, pasien yang mendapat perawatan, terus dipantau oleh petugas, termasuk memberikan terapi medikamentosa (obat-obatan) sesuai dengan sakit yang diderita pasien.
"Ada beberapa faktor membuat seseorang menjadi ODGJ, diantaranya faktor keturunan, kecewa, stres karena harapan tidak tercapai, beban , rumah tangga dan lainnya, sedangkan pasien yang kita rawat selama ini merupakan pasien yang ditanggung BPJS, bukan pasien pengaruh narkoba dan psikotropika, karena mereka tidak ditanggung BPJS ,"pungkasnya.