Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Bayi

  • 05 Mar 2026 13:28 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – Gangguan pendengaran dapat terjadi pada semua usia, termasuk pada bayi baru lahir. Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi kemampuan komunikasi anak apabila tidak terdeteksi sejak dini.

Dokter Spesialis THT-KL (Telinga, Hidung, Tenggorokan – Kepala dan Leher), dr. Sri Hening Rahayu Triwardani, menjelaskan bahwa anak yang mengalami gangguan pendengaran sejak lahir berbeda dengan orang dewasa yang kehilangan pendengaran. Pada orang dewasa, kemampuan bahasa umumnya sudah terbentuk. Sementara pada bayi, tidak adanya rangsangan suara dapat berdampak pada proses perkembangan bahasa dan komunikasi.

Menurut dr. Hening, periode emas atau golden period perkembangan bahasa anak berada pada usia sekitar 2 hingga 3 tahun. Pada rentang usia tersebut, kemampuan berbahasa mencapai fase optimal sebelum kemudian melandai. Karena itu, penanganan gangguan pendengaran perlu dilakukan sedini mungkin agar anak dapat masuk ke fase perkembangan bahasa secara maksimal.

Golden period-nya itu sekitar usia 2–3 tahun. Pada usia 2 tahun itu maksimal, lalu melandai seperti gunung. Nah, usia 1–2 tahun inilah yang kita kejar supaya dia bisa masuk dalam berbahasa. Semakin dini kita tangani bayi yang ada gangguan pendengaran ini semakin bagus dia berbahasanya,” jelasnya.

Deteksi gangguan pendengaran pada bayi dapat dilakukan melalui skrining 1-3-6. Skrining idealnya dilakukan sebelum usia 1 bulan oleh tenaga kesehatan. Jika hasil awal menunjukkan “refer”, evaluasi dilakukan kembali paling lambat pada usia 3 bulan. Apabila pada pemeriksaan lanjutan terkonfirmasi adanya gangguan pendengaran, dapat dilakukan intervensi sebelum usia 6 bulan.

dr. Hening mengungkap penanganan salah satunya dapat berupa penggunaan alat bantu dengar atau tindakan operasi pemasangan alat bantu dengar di area rumah siput sesuai indikasi medis.

Selain skrining medis tersebut, orang tua juga dapat melakukan pengamatan sederhana terhadap perkembangan respons bayi. Pada usia 3–4 bulan, bayi umumnya mulai mencari sumber suara dan terkejut ketika mendengar bunyi keras. Jika bayi tidak menunjukkan respons terhadap rangsangan suara, kondisi tersebut perlu diwaspadai dan dikonsultasikan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

dr. Hening menegaskan, semakin dini gangguan pendengaran diketahui dan ditangani, semakin besar peluang anak untuk mengembangkan kemampuan bahasa dengan baik. Ia juga mengingatkan orang tua tidak perlu merasa khawatir apabila anak mengalami gangguan fungsi pendengaran, karena kondisi tersebut dapat ditangani sedini mungkin.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini, skrining pendengaran telah tersedia di tingkat Puskesmas. Langkah ini sejalan dengan harapan agar Indonesia dapat menekan angka gangguan pendengaran menuju target bebas gangguan pendengaran pada tahun 2030.

Rekomendasi Berita