Pemkot Batu Siapkan Rp225 Juta untuk Insentif Juru Pelihara Punden

  • 28 Feb 2026 17:17 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu menganggarkan Rp 225 juta pada 2026 untuk insentif 125 juru pelihara punden. Masing-masing menerima Rp 150 ribu per bulan yang dibayarkan setiap triwulan sebagai dukungan terhadap pelestarian situs sejarah dan budaya lokal.

Program pemberian insentif tersebut telah berjalan selama lima tahun terakhir. Pemerintah daerah memandang punden sebagai bagian dari identitas budaya Kota Batu yang perlu dijaga kesinambungannya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Ardianto, menyampaikan bahwa nominal insentif mengalami kenaikan sejak pertama kali diluncurkan pada 2022. "Pada awal program besaran insentif Rp 100 ribu per bulan. Kemudian meningkat menjadi Rp 150 ribu per bulan sejak 2023 dan tetap berlaku hingga kini," ujar Onny, Sabtu (28/2).

Pendataan penerima dilakukan setiap akhir tahun berdasarkan usulan kepala desa dan lurah. Pemerintah daerah menyerahkan kewenangan kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk menentukan petugas yang ditunjuk, termasuk apabila terjadi pergantian personel.

Selain menerima insentif, para juru pelihara memperoleh pembekalan dari pemerintah daerah. Materi pelatihan meliputi pemahaman sejarah situs, nilai budaya lokal, serta kemampuan komunikasi publik. Dalam pelaksanaannya, praktisi pemandu wisata turut dilibatkan guna memperkuat kapasitas juru pelihara dalam menyampaikan informasi kepada pengunjung.

Pemkot Batu menilai juru pelihara memiliki peran strategis dalam menjaga kesakralan dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat. Keberlanjutan program ini diharapkan menjaga konsistensi perawatan situs sekaligus memperkuat posisi punden sebagai bagian dari daya tarik wisata budaya di Kota Batu.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita