RSUD Malinau Optimalkan Layanan Kanker dengan Cytotoxic

  • 05 Feb 2026 14:20 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Pasien kanker di Kabupaten Malinau kini memiliki harapan baru untuk menjalani pengobatan lebih dekat, setelah RSUD Malinau menghadirkan ruang cytotoxic sebagai fasilitas khusus peracikan obat kemoterapi.

Kehadiran ruang ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan kanker di daerah sekaligus mengurangi kebutuhan rujukan ke luar daerah.

Kepala Seksi Penunjang RSUD Malinau, Ranu Wijaya, menjelaskan ruang cytotoxic atau sitostatika merupakan ruangan khusus yang dirancang sesuai standar keamanan untuk menangani obat kemoterapi yang tergolong berisiko tinggi.

“Ruang ini dipakai khusus untuk meracik obat kemo, supaya aman untuk pasien maupun tenaga kesehatan,” ujarnya.

Selama ini, pasien kanker di Kabupaten Malinau harus dirujuk ke luar daerah untuk menjalani kemoterapi. Dengan adanya fasilitas baru tersebut, proses peracikan obat kemoterapi kini dapat dilakukan langsung di RSUD Malinau sehingga akses layanan menjadi lebih dekat.

Untuk mendukung operasional layanan, RSUD Malinau telah menyiapkan sekitar empat hingga lima apoteker dan tenaga kefarmasian yang telah mendapatkan pelatihan khusus. "Selain itu, layanan juga akan didukung satu orang dokter sebagai penanggung jawab medis," imbuhnya.

Ranu menambahkan penyediaan fasilitas ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, di mana pemerintah daerah menyiapkan bangunan dan sumber daya manusia, sementara peralatan utama didukung melalui program pemerintah pusat.

Ruang cytotoxic berada di belakang ruang rawat inap Teratai RSUD Malinau. Fasilitas ini merupakan bagian dari penguatan layanan kesehatan rujukan yang terus dikembangkan rumah sakit daerah tersebut.

Harapannya, kehadiran ruang cytotoxic dapat meningkatkan kualitas layanan penanganan kanker di Malinau serta memberikan kemudahan akses pengobatan bagi masyarakat tanpa harus bergantung pada rujukan ke luar daerah.

Rekomendasi Berita