Cagar Budaya Lungun Ngonan, Warisan Pemakaman Dayak Merap
- 12 Nov 2025 14:09 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Lungun merupakan tradisi pemakaman khas masyarakat Dayak Merap yang menggunakan peti kayu sebagai wadah jenazah. Peti ini umumnya dibuat dari batang kayu utuh berbentuk persegi panjang dengan penutup kayu di bagian atas.
Tradisi tersebut masih dijumpai di beberapa wilayah pedalaman Kalimantan, termasuk di Desa Sengayan, Kecamatan Malinau Selatan. Peti kayu atau lungun ini memiliki ukuran panjang sekitar dua meter dengan lebar enam puluh sentimeter dan tebal delapan belas sentimeter.
Lungun diletakkan di atas tiang penyangga dari kayu utuh dengan tinggi sekitar 190 sentimeter dari permukaan tanah. Struktur ini berfungsi agar peti tetap aman dari air, hewan, dan unsur lain yang dapat merusak tempat peristirahatan tersebut.
Bagi masyarakat Dayak Merap, lungun merupakan simbol penghormatan kepada leluhur. Prosesi pembuatan dan penempatannya sering dilakukan dengan upacara adat yang melibatkan keluarga besar serta tetua kampung.
Saat ini, Lungun Ngonan di Desa Sengayan tercatat sebagai salah satu situs cagar budaya di Kabupaten Malinau. Meski keberadaannya mulai kurang terawat, peninggalan ini menjadi saksi atas warisan sistem penguburan tradisional masa lampau.
Sumber : Disbudpar Malinau