Perkuat Data Wisata, Pulau Sapi Tertibkan Pendataan Kunjungan

  • 20 Jan 2026 14:47 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Pengelola Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, mulai menertibkan sistem pendataan kunjungan sebagai upaya memperkuat basis data wisata desa. Pendataan dilakukan melalui pencatatan buku tamu di lokasi penerimaan pengunjung.

Kepala Desa Pulau Sapi, Rudi, mengatakan sistem pendataan mulai diterapkan sejak 2023. Sebelumnya, desa belum memiliki pencatatan kunjungan yang terkontrol.

“Sudah kita mulai tertibkan sejak 2023. Kalau saya melihat dari daftar tamu yang datang, memang ada peningkatan kunjungan wisata,” ujar Rudi.

Menurutnya, penerapan buku tamu membuat kunjungan ke Desa Pulau Sapi lebih terpantau. Pemerintah desa kini dapat mengetahui asal pengunjung, baik dari dalam daerah, luar daerah, hingga mancanegara.

“Setelah kami diminta membuat buku tamu, kami bisa tahu tamu-tamu dari luar yang datang ke Pulau Sapi. Dari luar negeri juga ada,” katanya.

Rudi menjelaskan, pendataan kunjungan dilakukan oleh petugas yang ditempatkan di balai adat. Petugas tersebut secara rutin mencatat tamu yang berkunjung ke desa.

Rudi menilai pendataan kunjungan memberikan dampak positif. Pemerintah desa kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas kunjungan ke Pulau Sapi.

Menurutnya, penertiban pendataan menjadi langkah awal dalam menata potensi wisata dan kegiatan sosial budaya desa. Data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan pengelolaan wisata yang lebih terarah ke depan.

Pemerintah Desa Pulau Sapi berkomitmen melanjutkan pembenahan sistem pendataan sebagai fondasi pengembangan wisata desa yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita