Tantangan Melaporkan Diri dalam Gerakan ANANDA BERSINAR

  • 11 Mar 2026 21:42 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Dalam Dialog SPADA Pro 2 Manokwari, Stanly Taghupia, S.H, selaku Penyuluh Narkoba Ahli Muda, mengungkapkan fakta bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri secara sukarela ke BNN masih tergolong rendah. Hingga saat ini, belum ada kasus anak muda atau remaja yang secara inisiatif datang sendiri untuk mengakui penyalahgunaan narkoba yang mereka alami. Kebanyakan dari mereka masih dibayangi rasa takut terhadap konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.

Rendahnya tingkat pelaporan mandiri ini sangat dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap pendekatan hukum. Banyak yang masih mengira bahwa melaporkan diri ke BNN akan berujung pada penjara atau proses hukum yang keras. Padahal, secara regulasi, BNN memberikan ruang bagi penyalahguna untuk pulih melalui proses rehabilitasi tanpa harus menghadapi tuntutan pidana, asalkan mereka datang dengan itikad baik.

Ketakutan masyarakat ini menjadi tantangan besar bagi program pencegahan. Bapak Stanly menjelaskan bahwa pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan dan proses pemulihan (rehabilitasi) belum merata di tengah masyarakat. Hal inilah yang membuat BNN terus menggencarkan edukasi bahwa melaporkan diri adalah langkah awal untuk tobat dan pulih, bukan jalan menuju jeruji besi.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kasus terungkap melalui pendampingan orang tua atau hasil penyaringan (screening). Kasus-kasus ini seringkali ditemukan saat tes urine di sekolah atau sebagai syarat masuk institusi pendidikan bagi siswa baru. Hal ini membuktikan bahwa intervensi pihak luar masih menjadi cara dominan dalam mendeteksi penyalahgunaan di kalangan remaja Manokwari.

Undang-undang sebenarnya memberikan perlindungan bagi mereka yang ingin sembuh. Bapak Stanly menegaskan kembali dalam dialog tersebut bahwa melaporkan diri tidak akan dipenjara, dengan catatan tidak membawa barang bukti saat melapor. Pesan ini terus digaungkan untuk meruntuhkan tembok ketakutan dan rasa canggung yang selama ini menghalangi masyarakat untuk mengakses bantuan medis dan sosial.

Sebagai penutup, BNN menekankan bahwa kolaborasi antara edukasi dan keberanian masyarakat adalah kunci sukses gerakan ANANDA BERSINAR. Meskipun rasa takut masih membekap sebagian besar masyarakat, BNN berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang merangkul dan membantu pemulihan. Harapannya, di masa depan, kesadaran akan kesehatan dan masa depan tanpa narkoba mampu mengalahkan rasa takut terhadap stigma hukum.

Rekomendasi Berita