Lalu Hardian: Pendidikan Gratis Diperluas hingga 13 Tahun
- 05 Mar 2026 09:58 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah bersama DPR RI mendorong perluasan program pendidikan gratis hingga 13 tahun. Kebijakan tersebut mencakup pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (pra-sekolah) selama satu tahun, sekolah dasar enam tahun, sekolah menengah pertama tiga tahun, serta sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan selama tiga tahun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, mengatakan kebijakan ini merupakan perluasan dari program wajib belajar yang sebelumnya hanya mencakup sembilan tahun, yakni dari jenjang SD hingga SMP.
Menurutnya, mulai tahun 2026 pemerintah menargetkan seluruh jenjang pendidikan tersebut hingga SMA atau SMK dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Program wajib belajar yang sebelumnya sembilan tahun kini diperluas menjadi 13 tahun, mulai dari pendidikan pra-sekolah hingga SMA atau SMK,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain di sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan regulasi agar sekolah swasta dapat memberikan pendidikan gratis melalui skema subsidi dari pemerintah. Dengan kebijakan ini, sekolah swasta diharapkan tidak lagi memungut biaya SPP dari peserta didik.
“Pemerintah sedang menyiapkan regulasi agar sekolah swasta juga bisa melaksanakan proses belajar mengajar tanpa memungut biaya, dengan subsidi dari pemerintah sehingga hak-hak siswa setara dengan sekolah negeri,” kata Hardian.
Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan program bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan sekolah siswa dari keluarga kurang mampu, seperti pembelian buku, seragam, tas, hingga sepatu.
Besaran bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) , bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun. Sementara siswa SMP menerima Rp750 ribu per tahun, dan siswa SMA/SMK memperoleh hingga Rp1,8 juta per tahun.
Namun Hardian mengingatkan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak. Pasalnya, masih ditemukan kasus penyalahgunaan dana oleh orang tua yang digunakan untuk kebutuhan lain di luar keperluan sekolah.
Selain memperluas akses pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga mendorong lulusan SMA dan SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Menurut Hardian, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mencegah berbagai dampak sosial, seperti pernikahan usia dini yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah juga menyiapkan berbagai program beasiswa bagi mahasiswa mulai dari semester pertama hingga lulus kuliah. Dengan demikian, keterbatasan biaya diharapkan tidak lagi menjadi alasan bagi generasi muda untuk berhenti melanjutkan pendidikan.
Komisi X DPR RI menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pendidikan tersebut agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.