Layanan 112 Mempermudah Laporan Darurat Masyarakat Palangka Raya

  • 24 Feb 2026 18:57 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat komitmen perlindungan warga melalui optimalisasi layanan darurat Call Center 112. Hal ini dibahas dalam acara Dialog Kentongan di PRO 1 RRI Palangka Raya pada Selasa, 24 Februari 2026.

Juru Bicara Pemerintah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, menjelaskan bahwa layanan ini adalah bentuk perlindungan seutuhnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Fokus utama layanan ini mencakup kebutuhan warga terkait penyelamatan non-bencana alam.

"Terbentuknya tim tanggap 112 kota Palangka Raya merupakan bentuk responsif pemerintah kota Palangka Raya dalam memberikan perlindungan seutuhnya ke masyarakat terutama yang berkaitan kebutuhan masyarakat khususnya menyangkut penyelamatan non bencana alam" ujarnya.

Sementara itu, Fungsional Analis Kebakaran, Sucipto, menyatakan bahwa layanan 112 adalah wadah bagi berbagai institusi. Sistem ini mempermudah warga dalam melaporkan kondisi darurat sehingga tidak perlu lagi menghubungi nomor instansi secara terpisah-pisah.

"112 adalah sebuah wadah mengumpulnya institusi, mempermudah masyarakat bisa menghubungi misal kesehatan sendiri , damkar sendiri, bukan mengabaikan tugas tetapi begitu sudah masuk di call center maka petugas call center yang membagi ring tugas itu" katanya menambahkan.

Hal ini menjamin efisiensi koordinasi antara tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, dan instansi lainnya. Proses distribusi tugas dilakukan secara cepat agar penanganan tepat sasaran sehingga masyarakat mendapat bantuan cepat dan tepat.

Program Call center 112 diharapkan mampu meningkatkan rasa aman melalui respons cepat dalam situasi darurat. Masyarakat juga diharapkan menggunakan layanan 112 secara bijak demi mendukung kelancaran pelayanan darurat di seluruh lingkungan. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya akan menjadi semakin optimal dan terintegrasi.

Rekomendasi Berita