Waspada Bahaya Listrik, PLN: Mulai dari Masyarakat

  • 14 Feb 2026 08:49 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Listrik menjadi kebutuhan penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari penerangan hingga penggunaan peralatan rumah tangga. Meski demikian, pemanfaatan listrik juga memiliki potensi bahaya apabila tidak digunakan sesuai standar keselamatan. Karena itu, masyarakat perlu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan kelistrikan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan yang merugikan.

Untuk memperingati Bulan K3 Nasional tahun 2026 serta edukasi kepada masyarakat mengenai waspada bahaya listrik, PT. PLN (Persero) UP2B Kalimantan Barat menggandeng RRI Pontianak membahas tema "Waspada Bahaya Listrik: Keselamatan Dimulai dari Masyarakat". Kolaborasi edukatif tersebut disiarkan dalam program Bincang Kapuas pada Selasa, 10 Februari 2026 bersama Team Leader KL3 dan Keamanan, Fauziah Dwi Gustia.

"Listrik kan kita pakai terus ya setiap hari, sangat dekat dengan kehidupan kita. Listrik itu tidak terlihat tapi sering dianggap aman ternyata menyimpan bahaya, baik itu bahaya besar ataupun kecil. Dimulai dari kesalahan kecil dalam penggunaan listrik bisa jadi berdampak besar untuk kita semua, mulai dari sengatan listrik, terus kebakaran, hingga mungkin bisa ada korban jiwa seperti yang kita lihat di berita-berita. Sebagian besar juga kecelakaan dari listrik itu terjadi bukan karena gangguan teknis, tetapi karena perilaku tidak aman dari masyarakat dan kurang waspadanya masyarakat itu sendiri," ujar Fauziah Dwi Gustia, selaku Team Leader KL3 dan Keamanan PT. PLN (Persero) UP2B Kalimantan Barat.

Lingkungan rumah tangga yang kita anggap aman, ternyata juga dapat menjadi salah satu lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan listrik akibat penggunaan peralatan elektronik yang intensif setiap hari. Faktor seperti instalasi yang tidak sesuai standar, kabel rusak, serta kebiasaan menggunakan listrik secara tidak aman dapat meningkatkan risiko tersengat listrik maupun kebakaran.

"Rumah tangga itu, di rumah kita ya itu menjadi salah satu pusat rawan bahaya listrik, karena rumah itu sering terjadi kecelakaan listrik, karena instalasinya yang lama, terus peralatan listrik yang tidak standar nasional Indonesia atau biasa kita sebut dengan SNI, terus kebiasaan menyepelekan resiko-resiko terdekat. Misalnya, kita mau mencolokkan charger tapi tangan kita masih basah, itu kan juga merupakan salah satu risiko," tambah wanita yang akrab disapa Zizi tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain layang-layang menggunakan kawat maupun benang gelasan karena berpotensi membahayakan keselamatan, terutama jika bersentuhan dengan jaringan listrik. Selain itu, aktivitas tersebut juga diminta dilakukan jauh dari area tiang dan kabel listrik guna mencegah risiko tersengat listrik serta gangguan pada pasokan listrik.

Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan atau adanya benda asing seperti plat besi yang menempel pada kabel listrik, diimbau untuk tidak melakukan tindakan penanganan secara mandiri demi menghindari risiko kecelakaan. Warga diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau layanan call center PLN 123. Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat dilakukan oleh petugas berwenang secara aman dan sesuai prosedur keselamatan.

"Jangan diambil sendiri ya, itu sangat bahaya. Silakan lapor ke petugas, bisa telepon ke PLN 123 atau bisa download aplikasi PLN Mobile. Karena di aplikasi PLN Mobile itu sudah ada titik dari rumah kita. Jadi nanti akan dimasukkan nomor kWH meter kita, nanti titiknya akan pas di rumah kita. Jadi nanti petugas PLN langsung menuju ke daerah rumah kita," kata Zizi.

Rekomendasi Berita