Etika Tabayun untuk Menangkal Hoaks di Era Digital

  • 06 Mar 2026 19:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Di tengah banjir informasi digital, praktik tabayun atau verifikasi informasi menjadi kewajiban. Dalam program Mutiara Pagi di Pro1 RRI Samarinda, Selasa, 3 Maret 2026, Ustaz Muhammad Khozin mengingatkan bahwa satu unggahan yang salah dapat berdampak luas dan merusak persatuan antarumat Muslim.

Prinsip ini berakar kuat dalam Al-Qur'an, khususnya Surat Al-Hujurat ayat 6. Ayat tersebut menjadi pondasi bagi setiap Muslim untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang dibawa oleh orang-orang yang tidak jelas kredibilitasnya.

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Q.S. Al-Hujurat: 6)

"Al-Qur'an telah memberikan prinsip yang kokoh tentang etika menerima informasi," ujar Ustaz Khozin menjelaskan Surat Al-Hujurat ayat 6.

Dalam konteks media sosial, tabayun berarti melakukan pengecekan ulang sebelum menekan membagikan konten tersebut. Menjadi bagian dari rantai penyebar hoaks berarti ikut bertanggung jawab atas kerusakan atau fitnah yang ditimbulkannya.

"Setiap informasi wajib diverifikasi dan dipastikan kebenarannya. Menjadi bagian dari rantai penyebar hoaks berarti ikut menanggung dampak kerusakan yang ditimbulkannya," katanya.

Ustaz Khozin menekankan bahwa di era digital, dusta tidak lagi hanya diucapkan secara lisan, melainkan diketik dan disebarkan dalam hitungan detik. Oleh karena itu, menahan jari dari menyebarkan berita palsu adalah bentuk nyata dari pengendalian diri saat puasa.

Dengan menerapkan etika tabayun, umat Muslim diharapkan dapat menjaga kejernihan hati dan lisan digital mereka. Kejujuran dan ketelitian informasi adalah bagian dari kesalehan digital yang harus dijunjung tinggi.

Rekomendasi Berita