Diskes Kaltim Selidiki Unsur Kelalaian Puskesmas Bayi Meninggal

  • 27 Feb 2026 11:16 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menelusuri dugaan kelalaian pelayanan medis terkait meninggalnya seorang bayi berusia enam bulan yang sempat dirawat di Puskesmas Batuah.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, di Samarinda, Senin, mengatakan pihaknya akan mengundang seluruh fasilitas layanan kesehatan yang sempat menangani pasien tersebut untuk memastikan penyebab pasti kematian.

“Kami akan mengundang semua rumah sakit dan puskesmas yang sempat melayani pasien ini untuk mencari tahu secara detail apa sebenarnya penyakitnya,” ujarnya. Jumát 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, bayi tersebut sebelumnya sempat berobat ke salah satu rumah sakit swasta dan kemudian dibawa pulang setelah pemeriksaan pertama. Namun, Dinkes Kaltim belum menerima laporan medis lengkap terkait alasan pasien diperbolehkan pulang atau dijadwalkan kontrol lanjutan.

Menurut Jaya, dari data sementara yang dihimpun, pasien diduga mengalami infeksi atau radang saluran pernapasan. Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi bronkopneumonia yang berisiko berat, terutama pada bayi, apabila tidak tertangani secara cepat dan tepat.

Ia menambahkan, saat kondisi pasien memburuk dan kembali dibawa ke Puskesmas Batuah, unit gawat darurat dalam kondisi beroperasi 24 jam dengan ketersediaan oksigen. Puskesmas tersebut juga didukung pembiayaan tenaga kesehatan jaga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan di sekitar wilayah itu.

“Namun karena kondisi pasien sudah sangat berat, dengan saturasi oksigen di bawah 70 persen, petugas langsung merujuk ke rumah sakit umum daerah terdekat,” ujarnya.

Setibanya di rumah sakit rujukan, bayi tersebut dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia meskipun telah mendapatkan penanganan medis.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kaltim menekankan pentingnya pemerataan vaksinasi pneumonia guna menekan angka kematian balita akibat infeksi saluran pernapasan.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menilai adanya dugaan pelayanan yang tidak optimal, termasuk terkait ketersediaan oksigen dan sopir ambulans. Melalui kuasa hukum Titus Tibayan Pakalla, pihak keluarga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan dan pengawasan di puskesmas.

Rekomendasi Berita