Mantan Bupati, HRM di Semayamkan di DPRD dan Kantor Bupati

  • 11 Mar 2026 20:52 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Acara persemayaman Bupati Sangihe periode 2011-2016, Drs. Hironimus Rompas Makagansa, Msi, (HRM) Rabu, 11 Maret 2026 oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan di dua lokasi yakni Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati.

Suasana haru menyelimuti upacara yang di gelar di gedung DPRD Sangihe saat jenazah mantan Bupati HRM disemayamkan melalui upaya yang langsung dihadiri pimpinan daerah dan pimpinan serta anggota DPRD.

Prosesi ini merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi sosok yang dikenal sebagai putra terbaik Tampungang Lawo sebelum dihantar ke tempat peristirahatan terakhir.

Upacara persemayaman di Gedung DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, SE di hadiri seluruh legislator dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mendiang HRM bukan sekadar mantan bupati; hingga akhir hayatnya, ia tercatat sebagai, Anggota DPRD Sangihe periode 2024-2029 dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan. (Anthon)

Rekomendasi Berita