Pelantikan Lembaga Adat Tariang Baru, Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018
- 01 Mei 2025 20:34 WIB
- Tahuna
KBRN Tahuna : Demi menjaga dan melestarikan budaya lokal yang ada di Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah, Kapitalaung (Kades) menlantik kepengurusan Lembaga Adat kampung Tariang Baru masa bakti tahun 2025 hingga tahun 2033 pada Kamis 1 Mei 2025./rm1qxuewgg8bc13.jpeg)
Pelantikan pengurus adat. (Foto : RRI/Melky D)
Pelantikan pengurus lembaga adat didasarkan pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa pada pasal 1 ayat 3 di jelaskan Lembaga Adat Desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa.
Yeri Everson Pulumbara Kapitalaung Kampung Tariang Baru menjelaskan permendagri nomor 18 tahun 2018 dengan memasasukan di program kampung Tariang baru tahun anggaran 2025. Melestarikan budaya mengandung nilai sangat penting yang akan berdampak pada individu, masyakarat dan bangsa. Nilai-nilai ini meliputi identitas, rasa kebanggan, persatuan dan pemahaman terhadap keberagaman di tengah masyarakat di kampung tariang baru .
Pelantikan lembaga adat diksanakan di kantor kampung Tariang Baru dihadiri oleh, Camat Tabukan Tengah, Ketua dan Pengurus MTK, Penngurus LPM, Toko Masyarakat, Toko Agama dan Toko Pendidikan. Dalam kepengurusan Badan Adat sebagai ketua : Sutarji Matantu,S.Pdi, Wakil Ketua : Makananiang Barumalang, Sekretaris : Mina Onari, Bendahara Chresoline Salumpaehe serta pengurus bidang-bidang pada badan adat kampung tariang baru.
Pulumbara saat di hubungi rri.co.id menjelaskan tujuan dari pelantikan lembaga adat ini adalah :
1. Menjalankan Program kinerja serta visi, misi bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe
2. Mengaddikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe lebih khusus di kampung Tariang Baru
3. Menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pengurus Lembaga Adat di kampung dengan bai, jujur dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai -nilai adat istiadat dan budaya lokal
4. Memajukan dan melestarikan lembaga adat kampung serta menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.
Sebagai Pemerintah Kampung Tariang Baru, Yeri berharap melalui pelantikan Lembaga Adat sekiranya dapat menjalankan tugas dengan baik berdasarkan nilai budaya dengan serta tetap bersandar pada pertolongan Tuhan, agar Kampung Tariang Baru lembih maju kedepan.
Pada kesempatan itu pula camat Tabukan Tengah Yusak Karame,S.IP, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada pemerintah kampung yang sudah menginisiasi pelaksanaan pelantikan Lembaga Adat karena baru kampung Tariang baru di kecamatan Tabukan tengah membentuk dan melantik Lembaga Adat. Ungkapnya.

Karame berhadap dengan terbentuknya Lembaga Adat di kampung Tariang Baru ini memotivasi kampung-kampung lain yang ada di wilayah kecamatan Tabukan Tengah untuk dapat membentuk Lembaga Adat di kampung masing-masing. Dirinya juga menambahkan tujuan utama dari pembentukan Lembaga Adat agar mampu untuk mempererat bahkan menjadi perekat di tengah masyarakat di setiap kampung di berbagai aktivitas masyarakat,aktivitas sosial,kemasyarakatan, organisasi, baik keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
"Dengan terbentuknya lembaga adat ini sekiranya dapat membantu Permasalahan-permasalahan yang belum bisa dipecahkan oleh pemerintah setempat sekiranya lewat lembaga adat kampung, bersama dicarikan solusi disetiap permasalahan yang ada. Lembaga ini dibentuk ini sangat penting dan strategis untuk kemajuan dan perkembangan dari kampung itu sendiri, karena kita berbicara adat dan budaya" katanya.
Adat dan budaya perlu kita lestarikan, menjadi modal, menjadi aset utama bagi kampung itu sendiri, apa lagi kampung Tariang Baru adalah kampung wisata, yang terkenal dengan pantai Pananuareng. Walaupun banyak budaya asing yang masuk tapi budaya lokal tetap di jaga dan dilestarikan . Yusak berharap dan optimis kampung Tariang baru kedepan tetap mempertahankan lembaga adat yang ada serta budaya yang ada untuk di ekspos dan dijual bagi wisatawan yang datang di pantai Pananuareng.
Sebagai Pemerintah kecamatan Karame memotivasi bagi pengurus yang baru dilantik agar segera melakukan pertemuan, menyusun, mengonsep, kegiatan, program-program apa yang akan dilakukan oleh lembaga adat itu sendiri di tahahun 2025. Dan sesuai penjelasan dari kepitaung kampung Tariang baru bahwa pada tanggal 2 Agustus 2025 akan melaksanakan dan merayakan HUT kampung Tariang Baru ke-125 Tahun dan itu semua di suport oleh kepala kampung, lewat musyawarah-musyawarah yang ada dan di topang pendanaanya lewat dana desa untuk pelaksanaan hari ulang tahun ini.( MD)