Literasi Digital Ujung Jari: Hindari Jebakan Digital Gelap

  • 18 Feb 2026 16:22 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Ekonomi dunia kini berada di genggaman, namun tanpa literasi keuangan yang mumpuni, kemudahan ini bisa menjadi jebakan mematikan. Program Beranda Astacita RRI Tarakan mengupas tuntas risiko sistemik di balik layanan teknologi finansial atau fintech.

Akademisi Ferlina Wijaya menjelaskan bahwa transparansi adalah hal utama yang membedakan bank dengan pinjol. Di bank, bunga dan tenor dipaparkan secara jelas sejak awal (bunga tetap atau majemuk), sedangkan di pinjol ilegal, bunga sering kali membengkak secara misterius di akhir periode.

"Banyak orang malas ke bank karena syarat survei yang ribet, padahal itu sebenarnya bentuk perlindungan bagi nasabah agar tidak meminjam melebihi kemampuan bayarnya," ungkap Ferlina saat berdialog melalui kanal YouTube RRI Tarakan Official.

Ia juga membagikan tips bagi mereka yang terpaksa melakukan pinjaman karena kondisi mendesak. Pastikan aplikasi tersebut tidak meminta akses kontak HP secara penuh dan memiliki rincian biaya administrasi serta bunga yang transparan di awal transaksi.

Sistem blacklist data identitas (SLIK OJK) juga dibahas sebagai konsekuensi jika debitur melarikan diri dari tanggung jawab. Sekali nama tercatat cacat dalam sistem keuangan nasional, maka ke depannya orang tersebut tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan mana pun.

Ferlina mendorong pemerintah dan akademisi untuk terus melakukan sosialisasi literasi digital secara masif. Pengetahuan tentang cara kerja algoritma aplikasi pinjol yang bisa menyadap data melalui izin akses kamera dan mikrofon harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulannya, teknologi finansial harus digunakan untuk mendukung produktivitas, bukan konsumerisme semata. Hidup yang tenang tanpa kejaran tagihan jauh lebih berharga daripada kepuasan sesaat hasil pinjaman online yang tidak terukur.

Rekomendasi Berita