Pemprov Alihkan 37 Ribu PBI-JK Ditanggung APBN
- 12 Feb 2026 16:27 WIB
- Tarakan
RRI CO.ID, Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sinkronisasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hasilnya, Pemprov Kaltara mengusulkan pengalihan tanggungan pembayaran iuran JKN bagi puluhan ribu warga dari APBD ke APBN, Jumat (6/2/2025).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Dr. H. Usman, SKM, M.Kes, menjelaskan pertemuan Gubernur Kaltara dengan Menteri Sosial (Mensos) telah pembahasan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang bersumber dari APBN.
Saat ini terdapat lebih dari 300 ribu warga Kaltara tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (Desil 1–5). Namun, kuota PBI-JK yang ditanggung APBN baru mencakup sekitar 176 ribu jiwa. Sementara, APBD Kaltara masih menanggung sekitar 44 ribu jiwa melalui skema PBI daerah.
Ia menjelaskan setelah dilakukan verifikasi dan validasi bersama Dinas Sosial dan Disdukcapil, ditemukan sekitar 25 ribu jiwa dari tanggungan daerah yang masuk Desil 1–5, ditambah 11 ribu jiwa hasil verifikasi terbaru. “Total ada sekitar 37 ribu jiwa yang kami usulkan agar menjadi tanggungan APBN. Jika disetujui, beban APBD akan berkurang cukup signifikan,” kata Usman.
Jika pengalihan ini terealisasi, jumlah peserta yang tetap ditanggung APBD diperkirakan sekitar 19 ribu jiwa. Kementerian Sosial (Kemensos) merespons positif usulan tersebut meskipun kuota nasional hampir terpenuhi. Kemensos berkomitmen mengusulkan penambahan kuota dan anggaran ke Kementerian Keuangan.
Untuk memperkuat pengajuan ini, Dinkes Kaltara akan menggelar rapat koordinasi teknis bersama Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, DPMD serta pemerintah kabupaten/kota guna memastikan sinkronisasi data.
“Hasil konsultasi dengan Sekda, anggaran yang berhasil dihemat akan dialihkan untuk penanganan stunting dan pengembangan infrastruktur kesehatan, terutama penambahan lahan untuk rencana pembangunan Rumah Sakit di Kilometer 4,” tuturnya. (Esti/sti)