BPOM Uji Kandungan Takjil di Sebengkok
- 04 Mar 2026 17:19 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tarakan kembali melaksanakan pengawasan terhadap produk olahan makanan.
Bersama Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, tim menyasar pedagang takjil yang berjualan di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (3/3/2026).
Kepala Balai POM Tarakan, Iswadi menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya melakukan sampling dan pengujian terhadap sejumlah takjil maupun minuman. Sebanyak 20 sampel makanan dan minuman diuji. Diantaranya penganan yang terbuat dari tepung seperti pentol hingga sirup yang menggunakan bahan pewarna.
Kegiatan ini dilakukan untuk mewanti-wanti empat bahan kimia berbahaya. Seperti boraks, formalin, rhodamin B dan methanil yellow.
Dari hasil pengujian, Iswadi memastikan tidak ditemukan adanya makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya. "Tadi sampling kemudian langsung di uji di sini. Yang sudah keluar tapi kan masih berproses ini, Alhamdulillah aman," ujar Iswadi kepada awak media.
Ia mengungkapkan apabila nantinya ditemukan takjil ataupun minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya pihaknya akan melakukan uji lebih lanjut di laboratorium. (Rajab/sti)