Ekonomi Kreatif Tumbuh Lewat Industri Musik

  • 02 Feb 2026 12:20 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Industri musik Indonesia kembali menorehkan capaian positif di tingkat regional. Indonesia tercatat berada di peringkat ke-6 industri musik terbesar di Asia tahun 2025 versi lembaga riset Octive. Prestasi ini menegaskan peran strategis musik sebagai salah satu penggerak utama sektor ekonomi kreatif nasional.

Capaian ini ditopang oleh pasar domestik yang besar dengan jutaan pendengar aktif di berbagai platform digital. Tingginya konsumsi musik berkontribusi langsung terhadap perputaran ekonomi, mulai dari royalti, layanan streaming, konser, hingga industri pendukung seperti manajemen artis, produksi konten, dan promotor acara.

Keberagaman genre musik Indonesia dari pop, dangdut, rock, hingga skena indie menciptakan ekosistem kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Setiap genre menghadirkan segmen pasar tersendiri, membuka peluang ekonomi bagi musisi, pencipta lagu, produser, hingga pelaku usaha mikro di sektor kreatif.

Transformasi digital juga turut menjadi katalis pertumbuhan. Platform streaming, media sosial, dan distribusi digital memudahkan musisi lokal menembus pasar global dengan biaya lebih efisien. Hal ini menjadikan musik sebagai komoditas kreatif bernilai ekspor, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di industri kreatif Asia.

Masuknya Indonesia dalam enam besar industri musik Asia menjadi sinyal kuat bahwa musik bukan sekadar ekspresi budaya, tetapi juga aset ekonomi strategis. Dengan dukungan kebijakan, perlindungan hak cipta, dan penguatan ekosistem kreatif, industri musik berpotensi terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta membuka lapangan kerja baru di masa depan. 

Rekomendasi Berita