Disdikbud Tolitoli Identifikasi 29 Objek Diduga Cagar Budaya
- 24 Feb 2026 14:10 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus melakukan upaya serius dalam menjaga jejak sejarah daerah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 29 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) telah masuk dalam pendataan dinas terkait.
Kasi Pamong Budaya Disdikbud Tolitoli, Masri Impa, mengungkapkan bahwa dari total 29 objek tersebut, sebanyak 21 objek telah resmi dipasangi papan nama sebagai langkah perlindungan awal dan identifikasi. Objek-objek ini tersebar di 10 kecamatan di seluruh Kabupaten Tolitoli. Dalam pemaparannya, Masri merincikan beberapa situs penting yang menjadi fokus perhatian, di antaranya:
- Kecamatan Dampal Selatan: Situs Laana dan Malolobu.
- Kecamatan Lampasio: Makam Raja Dundo dari Manampa.
- Kecamatan Galang: Makam pejuang Lanoni di Malomba.
- Kecamatan Baolan: Makam Raja di Pulau Lutungan serta peninggalan perang berupa Pillbox (lubang pertahanan) peninggalan Jepang yang tersebar di Kelurahan Nalu, Kelurahan Baru, dan Sidoarjo.
"Kami terus melakukan penelusuran. Saat ini, Makam Raja di Pulau Lutungan sudah kami usulkan untuk ditetapkan secara resmi sebagai Cagar Budaya," ujar Masri Impa.
Meski pendataan terus berjalan, Masri mengakui adanya hambatan dalam proses penetapan status cagar budaya secara hukum. Salah satu kendala utama adalah minimnya literasi dan informasi valid mengenai sejarah objek tersebut.
"Tantangan kami adalah sinkronisasi data. Terkadang informasi dari masyarakat berbeda-beda, sementara untuk menetapkan sebuah situs, kita memerlukan narasi sejarah yang akurat agar tidak menimbulkan kritik atau klaim sepihak di kemudian hari," jelasnya.
Selain itu, keterbatasan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di tingkat kabupaten juga menjadi faktor penghambat. Saat ini, Tolitoli baru memiliki satu orang ahli tersertifikasi, sehingga untuk proses verifikasi mendalam, daerah masih harus mendatangkan tim ahli dari luar yang membutuhkan dukungan penganggaran lebih lanjut.
Masri Impa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian situs sejarah yang ada. Ia menekankan prinsip “Lakuan adata kosai liputa” sebagai landasan untuk mencintai dan menjaga warisan leluhur di tanah Tolitoli.