BPJS Kesehatan Tegaskan Belum Ada Penyesuaian Iuran JKN

  • 09 Mar 2026 19:42 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Isu mengenai rencana penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran bagi peserta JKN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa besaran iuran JKN masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku saat ini.

“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan,” ujar Rizzky, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, khusus peserta kelas III mendapat bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp35 ribu setiap bulan.

Rizzky menambahkan, Program JKN merupakan asuransi sosial yang menerapkan prinsip gotong royong. Melalui prinsip tersebut, peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit.

Menurutnya, keberlangsungan Program JKN sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.

Sebagai gambaran, biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN dapat mencapai sekitar Rp150 juta. Dengan sistem gotong royong dalam Program JKN, biaya tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lainnya.

Selain membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, iuran JKN juga dimanfaatkan untuk program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat. BPJS Kesehatan juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial resmi dan siaran langsung di platform digital.

BPJS Kesehatan pun mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberlangsungan Program JKN dengan disiplin membayar iuran serta meningkatkan literasi kesehatan di lingkungan masing-masing.

Rekomendasi Berita