Kampanye Bahasa Lampung di Sosial Media
- 19 Feb 2026 15:22 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, Balai Bahasa Provinsi Lampung selaku UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian bahasa daerah.Salah satu kegiatannya adalah kampanye penggunaan Bahasa Lampung di Media sosial.
Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa ibu sebagai identitas budaya bangsa.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Halimi Hadibrata menyampaikan bahwa salah satu kegiatan utama tahun ini adalah kampanye penggunaan Bahasa Lampung di media sosial. Kampanye ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota Se- Propinsi Lampung agar para guru, pelajar, mahasiswa, bahkan komunitas, serta masyarakat umum agar lebih bangga menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital.
“Bahasa daerah adalah warisan budaya yang harus kita jaga bersama. Melalui media sosial, kita bisa menjangkau generasi muda agar semakin mencintai dan menggunakan Bahasa Lampung,” ujar Halimi.
Adapun ketentuan kampanye tersebut meliputi pembuatan video konten berisi ucapan selamat memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional sekaligus ajakan untuk menggunakan dan melestarikan Bahasa Lampung. Video wajib menggunakan Bahasa Lampung dan dilengkapi teks terjemahan dalam Bahasa Indonesia agar pesan yang disampaikan dapat dipahami secara luas.
Selanjutnya, video tersebut diunggah ke akun media sosial masing-masing, baik Facebook, Instagram, maupun TikTok
Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung berharap penggunaan Bahasa Lampung tidak hanya terbatas pada acara adat atau kegiatan formal, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi sehari-hari, termasuk di dunia digital.
Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun 2026 diharapkan menjadi penguat komitmen bersama dalam menjaga keberagaman bahasa sebagai kekayaan budaya Indonesia, khususnya Bahasa Lampung sebagai identitas masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.