Gratis, Wisata Kampung Ketupat Versi Pengelola Baru

  • 15 Jan 2025 18:00 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Setelah lama tutup dan terbengkalai, Wisata Kampung Ketupat yang berada di kawasan Sungai Baru kembali dibuka. Grand Opening objek wisata yang bersisian dengan sungai martapura itu, dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Selasa (15/1/2025) sore.

Menurut Ibnu, pengelola sekarang adalah pengelola ketiga yang berasal dari lokal dan dipercaya menjalankan Wisata Kampung Ketupat. Dikatakan Ibnu, pengusaha lokal diharapkan semakin baik dan bisa kembali menggaet masyarakat untuk datang berkunjung.

“Dari kumpulan UMKM-UMKM dan ada 17 UMKM yang mengisi stand disini. Masuknya pun sekarang gratis,” ujar Ibnu.

Dengan kembali dibukanya Wisata Kampung Ketupat, tentu ada beberapa perubahan pada sebagian lokasi. Salah satunya adalah pelepasan sebagian wahana bermain, yang dibuat sebagai area luas jika ada yang ingin sewa tempat.

“Jadi yang ingin sewa-sewa tempat bisa disini,” katanya lagi.

Dirinya memastikan, meskipun sempat tidak terawat selama beberapa waktu ketahanan bangunan diklaim masih cukup kuat. Baik dari struktur bangunan tenant hingga bangunan ketupat raksasa dari bambu.

Sementara itu, Endang, Warga Sungai Baru Rt 3 menyambut baik dibukanya lagi Wisata Kampung Ketupat, karena membuat suasana kawasan sungai baru kembali ramai. Terpenting baginya, objek wisata ini sekarang tidak lagi dikenakan biaya jika ingin berkunjung.

“Sekarang sudah gratis jadi bisa kapan saja kesini. Dulukan bayar lumayan membebani juga,” ujarnya, ditemui RRI saat Grand Opening.

Disamping itu, jajanan yang dijual sekarang juga lebih bervariasi termasuk menyediakan makanan-makanan daerah, seperti kue lupis dan serabi. “Sekarang banyak juga jajanan yang dijual, tidak itu-itu saja. Bahkan juga ada jajanan kampung,” ujarnya.

Sebelumnya, destinasi Wisata Kampung Ketupat berasal dari program pembenahan atau revitalisasi kawasan Sungai Baru dengan tujuan menghidupkan lahan yang tidak terpakai. Berdiri diatas tanah seluas 800 meter persegi milik Pemko Banjarmasin, lalu dikelola oleh Pt Juru Supervisi Indonesia sebagai pihak ketiga dengan nilai investasi mencapai Rp6 miliar, dan berlangsung hingga 15 tahun ke depan dalam bentuk perjanjian pemanfaatan lahan.

Rekomendasi Berita