Pemkot Cilegon Percepat Pencairan Honor Guru Madrasah
- 23 Feb 2026 07:24 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, mempercepat pencairan honor guru madrasah di Kota Cilegon. Untuk mempercepat pencairan honor itu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekertariat Daerah (Sekda) Kota Cilegon, malkukaan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.
Pencairan honor guru madrasah dipercepat untuk membantu tenaga pendidik khususnya dibawah Kementerian Agama Kota Cilegon, dalam memenuhi kebutuhan bulan puasa dan hari raya Idulfitri.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah mengaku telah mendorong Kementerian Agama Kota Cilegon agar segera mengajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dengan demikian, maka penerbiatan NHPD untuk membuat rekening proses pencairan honor guru madrasah dapat segera dilakukan.
“Iya kamu (Kesra Setda Cilegon) telah mendorong Kemenag agar untuk mempercepat pencairan honor guru madrasah,” ucap Rahmatullah, Senin 23 Februari 2026.
Terkait pencairan honor guru madrasah, Rahamatullah menyampaikan, berdasarkan kesepakatan bersama dilakukan per satu semester atau per tiga bulan. “Karena setelah pembuatan NPHD, bisa segera dilakukan pembukaan reken oleh Kementerian Agama Biasanya dalam Kementerian Agama ada ketentuan yang lain yang harus dilaporkan ke kantor pajak,” ujar Rahmatullah.
Rahamatullah berharap pencairan honor guru madrasah dapat dilakukan sesuai dengan target yakni sebelum hari raya Idhul Fitri 2026 mendatang. “Kemudian setelah itu baru proses. Muda-mudahan setelah Idul Fitri orang-orang mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.
Diinformasikan, jumlah guru madrasah di Kota Cilegon sebanyak 6.750 guru madrasah yang mendapatkan honor hibah dari Pemkot Cilegon. Masing-masing guru madrasah setiap bulanya menerima honor senilai Rp675 ribu per orang.