Pemkot Serang Siapkan Anggaran Gaji Honorer Non ASN

  • 24 Jan 2026 19:00 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp19 miliar untuk membiayai gaji 1.331 tenaga honorer non-ASN pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi 805 tenaga non-ASN dan 526 tenaga honorer terkendala.

“Total anggaran sekitar Rp19 hingga Rp20 miliar, bersumber dari APBD Kota Serang,” ujar Imam, Sabtu, 24 Januari 2026.

Penganggaran gaji telah mengikuti Standar Satuan Harga (SSH) sesuai jenis pekerjaan. Imam merinci empat kategori tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang, yaitu sopir, pengamanan, pramubakti, dan pramusaji. Setiap kategori memiliki standar harga yang berbeda sesuai karakter pekerjaan.

“Job utama ada empat: sopir, pengamanan, pramubakti, dan pramusaji. Semua sudah ditetapkan standar harganya,” kata Imam.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan kewenangan memilih vendor penyedia tenaga alih daya sesuai kebutuhan. Masing-masing OPD tetap berkonsultasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan mengikuti mekanisme pengadaan melalui E-Katalog.

“Kontrak kerja akan memuat besaran honor atau insentif tenaga alih daya, sehingga mereka mendapat kepastian pendapatan setiap bulan,” ujarnya.

Imam menambahkan beberapa OPD telah melaksanakan pengadaan tenaga alih daya, sementara yang lain masih dalam proses atau persiapan.

Rekomendasi Berita