Bulan Kawalu, Baduy Dalam Ditutup Mulai 20 Januari

  • 09 Jan 2026 17:31 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Masyarakat Adat Baduy mengumumkan pemberitahuan adat terkait pelaksanaan Bulan Kawalu tahun 2026. Pemberitahuan tersebut disampaikan kepada masyarakat luas dan wisatawan sebagai bentuk penghormatan terhadap penanggalan adat Baduy. Dalam pemberitahuan adat tersebut dijelaskan bahwa Bulan Kawalu akan dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026, dan berlangsung selama tiga bulan adat.

Bulan Kawalu merupakan masa sakral bagi masyarakat Baduy yang diisi dengan berbagai ritual adat.Sehubungan dengan itu, wilayah Baduy Dalam dinyatakan ditutup untuk kunjungan umum selama Bulan Kawalu. Penutupan ini berlaku bagi seluruh wisatawan maupun masyarakat luar yang hendak berkunjung.

Baca juga: Bulan Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Ditutup Hingga Mei 2024

Kepala Desa Adat Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan ketentuan adat yang harus dipatuhi bersama. “Bulan Kawalu adalah waktu bagi masyarakat Baduy untuk menjalankan ritual adat dengan khusyuk, sehingga Baduy Dalam harus ditutup dari kunjungan umum,” ujar Jaro Oom, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, kunjungan ke Baduy Dalam masih dimungkinkan untuk kepentingan khusus dan bersifat perorangan. Namun jumlah pengunjung dibatasi maksimal 10 orang dan wajib didampingi langsung oleh Kepala Desa Adat Kanekes. “Kunjungan khusus itu pun harus benar-benar penting dan mengikuti aturan adat, serta didampingi langsung oleh saya selaku Jaro,” kata Jaro Oom.

Baca juga: Kerajinan Baduy Diminati Wisatawan Nusantara

Sementara untuk kunjungan Saba Budaya Baduy (SBB) maupun kegiatan studi, masih diperbolehkan dilakukan di wilayah Baduy Luar. Beberapa kampung yang dapat dikunjungi antara lain Kampung Kaduketug 1 dan 2, Cipondok, Balimbing, Marengo, Cikuya, Gajeboh, Kadujangkung, Kadugede, Karahkal, Cijanar, Ciranjali, Lebak Huni, serta wilayah Baduy Luar lainnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis menyatakan, dukungan penuh terhadap pemberlakuan ketentuan adat tersebut. Menurutnya, Bulan Kawalu merupakan bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Baduy yang harus dihormati.

“Pemerintah daerah menghormati dan mendukung sepenuhnya keputusan adat Baduy. Ini adalah bentuk pelestarian budaya dan kearifan lokal yang tidak boleh diganggu,” ujar Yosep.

Baca juga: Pengunjung Diingatkan Jaga Adat Tradisi Baduy

Yosep juga mengimbau kepada wisatawan dan masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh masyarakat adat Baduy, demi menjaga kelestarian budaya dan ketertiban selama Bulan Kawalu. “Kami mengajak wisatawan untuk tetap berkunjung secara bijak, dengan memilih wilayah Baduy Luar yang masih dibuka, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menghimbau agar masyarakat di luar Baduy dapat menghormati tradisi budaya adat Baduy. Diharapkan, Adat Baduy berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal, sehingga tradisi Bulan Kawalu dapat berjalan dengan aman, khidmat, dan lestari.

Rekomendasi Berita