WhatsApp Luncurkan Akun yang Dikelola Orang Tua untuk Anak Usia 10–12 Tahun
- 12 Mar 2026 07:56 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - WhatsApp menghadirkan fitur baru yang memungkinkan orang tua membuat dan mengelola akun bagi anak-anak berusia 10 hingga 12 tahun. Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman komunikasi digital yang lebih aman bagi anak dengan pengawasan langsung dari orang tua atau wali.
Dikutip dari blog resmi WhatsApp, fitur tersebut dikembangkan setelah perusahaan menerima berbagai masukan dari keluarga dan para ahli terkait penggunaan aplikasi pesan oleh anak-anak. WhatsApp menyebut banyak orang tua menginginkan layanan komunikasi yang lebih sesuai untuk anak di usia praremaja.
“Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun baru yang dikelola orang tua yang memungkinkan orang tua atau wali menyiapkan WhatsApp untuk anak-anak berusia 10-12 tahun, dengan kendali baru untuk membatasi pengalaman WhatsApp mereka ke dalam berkirim pesan dan menelepon,” tulis WhatsApp dalam blog resminya.
Untuk menggunakan fitur tersebut, orang tua harus menyiapkan perangkat yang akan digunakan anak serta perangkat miliknya sendiri untuk menautkan akun. Setelah proses penautan selesai, akun anak akan berada dalam kendali orang tua atau wali.
WhatsApp menjelaskan bahwa orang tua dapat menentukan siapa saja yang dapat menghubungi akun anak serta grup mana yang diizinkan untuk diikuti. Dengan demikian, aktivitas komunikasi anak di aplikasi dapat lebih terkontrol.
“Setelah disiapkan, akun ini dikontrol oleh orang tua atau wali yang bisa memutuskan siapa saja yang bisa menghubungi akun tersebut dan grup mana saja yang bisa diikuti,” tulis WhatsApp.
Selain itu, orang tua juga dapat memantau permintaan pesan yang datang dari kontak tidak dikenal serta mengatur berbagai pengaturan privasi pada akun anak. Pengawasan tersebut dilindungi dengan sistem keamanan tambahan berupa PIN khusus.
WhatsApp menegaskan bahwa pengaturan tersebut hanya dapat diakses oleh orang tua. “Pengawasan dan pengaturan orang tua yang baru dibatasi oleh PIN orang tua pada perangkat yang dikelola. Hanya orang tua yang bisa mengakses dan mengubah pengaturan privasi,” lanjut perusahaan.
Peluncuran fitur ini dinilai relevan dengan kondisi di Indonesia, di mana penggunaan ponsel dan aplikasi pesan oleh anak-anak semakin meningkat. Dengan adanya fitur pengawasan ini, orang tua diharapkan dapat memberikan pendampingan saat anak mulai menggunakan layanan komunikasi digital.