WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak
- 14 Mar 2026 16:46 WIB
- Biak
RRI.CO.ID Biak- Aplikasi pesan instan WhatsApp selama ini menjadi salah satu cara yang paling sering digunakan keluarga untuk berkomunikasi. Kabar terbaru, WhatsApp menghadirkan fitur baru berupa akun yang dikelola orang tua (Parent-managed Accounts) untuk anak usia 10 hingga 12 tahun.
Fitur ini memungkinkan anak menggunakan WhatsApp dengan pengawasan orang tua, sekaligus membatasi pengalaman penggunaan aplikasi agar tetap lebih aman.Di kutib dari kumparan.
Pengumuman ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak media sosial dan aplikasi percakapan terhadap anak-anak.
WhatsApp menjelaskan bahwa fitur ini di kembangkan dengan masukan dari keluarga serta para ahli. Serta, kekhawatiran timbul setelah insiden peretasan di aplikasi perpesanan, di mana pengguna di bujuk untuk mengungkapkan verifikasi keamanan dan kode PIN yang memberi pelaku jahat akses ke akun pribadi dan obrolan grup.
Oleh karena itu, melalui pengaturan terbaru, orang tua atau wali dapat menyiapkan akun khusus untuk anak yang difokuskan pada fungsi utama, yaitu berkirim pesan dan melakukan panggilan.
Akun-akun ini dilengkapi dengan pengaturan default yang ketat, kontrol orang tua, dan opsi bagi orang tua untuk membimbing pengalaman pesan pertama anak-anak praremaja (anak di bawah 13 tahun)," kata WhatsApp, dikutip dari Reuters.
Dengan begitu, hanya orang tua atau wali yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan privasi akun anak.
Cara Mengaktifkan Akun Khusus Anak di WhatsApp
Untuk mengaktifkannya, Anda dapat mengunduh WhatsApp dan membuat akun khusus anak yang dapat dikelola oleh orang tua. Berikut:
-Unduh WhatsApp Messenger di Google Play Store atau Apple App Store di perangkat anak
-Pilih bahasa, lalu ketuk Setuju dan lanjutkan.
-Ketuk Opsi lainnya dan pilih Buat akun yang dikelola orang tua.
-Daftar dan verifikasi nomor telepon anak.
-Masukkan tanggal lahir anak dan konfirmasi usianya.
-Ketuk Lanjutkan untuk menautkan ke akun orang tua.
-Tautkan ke akun anak dari telepon orang tua atau wali
-Pindai kode QR yang ditampilkan di perangkat anak dengan kamera telepon, lalu ketuk tautan yang akan membawa Anda ke WhatsApp.
-Ketuk Setuju dan lanjutkan.
-Memverifikasi bahwa Anda adalah orang dewasa.
-Buat PIN orang tua 6 digit. PIN ini diperlukan untuk mengakses dan mengubah pengaturan privasi anak dan tidak boleh dibagikan dengan anak
-Ketuk Selesai dan selesaikan penyiapan akun di perangkat anak.
-Selesaikan penyiapan akun di perangkat anak
-Masukkan PIN orang tua.
-Ketuk Lanjut.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka akun WhatsApp anak sudah aktif dan siap digunakan. Mereka lalu bisa memasukkan nama dan foto proil mereka.