Dinkes Biak Mendorong Ranperbup Memperkuat Pengelolaan Posyandu
- 21 Jan 2026 19:45 WIB
- Biak
RRI.CO.ID,Biak - Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor melalui Bidang Kesehatan Masyarakat tahun 2026 rencana membuat pengusulan rancangan peraturan Bupati terkait pengelolaan Posyandu yang di dalamnya termuat struktur kepengurusan hingga hak dan kewajiban kader Posyandu, termasuk pembentukan tim pembina tingkat Kabupaten, kelurahan dan Kampung.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Biak Numfor, Rahmat Parlindungan,S.K.M menindak lanjuti arahan Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra terkait pelimpahan struktur kepengurusan hingga hak dan kewajiban kader Posyandu ke-Kelurahan dan Kampung.
Dikatakan, pada tahun sebelumnya kegiatan posyandu masih bersifat pelayanan dibidang kesehatan, namun setelah dikeluarkannya permendagri nomor 13 tahun 2024 posyandu menjadi bagian dalam kelembagaan masyarakat kelurahan dan kampung, bahkan memperluas fungsi menjadi enam bidang standar pelayanan minimal melibatkan lintas sektor kesehatan, pendidikan, PU, Perumahan, ketertiban lingkungan masyarakat dan sosial.
Menurut Rahmat Parlindungan sehubungan tanggung jawab para kader Posyandu yang semakin berat saat ini, perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi para kader posyandu untuk menguasai 25 ketrampilan dasar, sehingga memberikan pelayanan secara optimal bagi masyarakat.
“Kami sedang mendorong regulasi ini, bahkan juga kamu suda sosialisasikan di sejumlah wilayah, kami akan kolaborasi dengan Distrik, Kelurahan dan Kampung untuk memfasilitasi para kader, jadi pelayanan posyandu yang tadinya hanya untuk ibu hamil, ibu menyusui, bai dan balita, kini bertambah termasuk remaja dan lansia serta lainnya,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Rahmat Parlindungan pada Rabu, 21 Januari 2026
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi, S. Sos., M.Si mengatakan para kader posyandu merupakan pahlawan kesehatan untuk masyarakat terutama bagi ibu dan anak.
Sehubungan hal itu, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap para kader posyandu dengan mengalokasikan anggaran untuk para kader melalui Kelurahan dan dana desa.
Gunadi atas nama pemerintah daerah berharap, dengan adanya honor kader posyandu ini, menjadi penyemangat bagi para kader untuk melaksanakan tugas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami suda berkoordinasi dengan dinas teknis DPMK dan Bapeda selaku perencana terkait alokasi anggaran untuk Kelurahan kami sudah salurkan, sedangkan untuk dana desa sementara disusun dalam APBK, dan besaran insentif kader posyandu ini masi sama dengan tahun sebelumnya bahkan akan kami tingkatkan di tahun – tahun mendatang disesuaikan keuangan daerah,” ujar Gunadi

Gunadi
Untuk diketahui jumlah kader posyandu di kabupaten biak numfor saat ini sebanyak 1.485 orang tersebar di 297 posyandu.