Pelajar SMA di SBT Diberi Penyuluhan Bahaya Narkoba
- 22 Okt 2025 16:24 WIB
- Bula
KBRN,Bula: Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Polres SBT) melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) kepada para pelajar di SMKN 1 SBT, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIT ini dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres SBT Ipda M. Syarief Wairooy didampingi dua personel lainnya masing-masing Brigpol Fajar Rahman Ohorella dan Bripda M. Abdul Aziz.
Dalam pemaparannya, Ipda Syarief menekankan pentingnya kesadaran generasi muda terhadap dampak negatif narkoba dan miras, baik dari sisi kesehatan maupun sosial.
Ia mengingatkan bahwa konsumsi zat-zat berbahaya tersebut tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga dapat memicu tindakan kekerasan dan mengganggu ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di lingkungan sekitar.
“Penyalahgunaan narkoba dan miras bisa berdampak fatal. Selain membahayakan diri sendiri, juga bisa memicu perkelahian antar remaja yang berujung pada gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Syarief dalam kegiatan tersebut.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, para pelajar juga diberikan informasi mengenai konsekuensi hukum bagi penyalahguna. Ia menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam tindak pidana narkoba akan kehilangan hak untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan salah satu syarat penting dalam dunia kerja maupun pendidikan.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat respons positif dari para siswa dan pihak sekolah. Penyuluhan berlangsung dengan tertib dan lancar dan ditutup pada pukul 11.30 WIT.
Polres SBT berharap, melalui kegiatan ini para pelajar dapat lebih memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari narkotika.