Virus Nipah Diwaspadai, Lalu Lintas Hewan Diawasi Ketat
- 02 Feb 2026 17:48 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya Virus Nipah dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya salah satunya di wilayah kerja Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Cirebon.
Dokter Hewan Karantina Ahli Muda BKHIT Jawa Barat Satpel Pelabuhan Laut Cirebon, drh. Nur Rahmahtri Rahayu, menjelaskan Virus Nipah merupakan penyakit berbahaya karena bersifat zoonosis. “Virus Nipah ini dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya, dengan tingkat risiko yang cukup tinggi,” ujarnya pada Senin, 2 Februari 2026.
Ia menerangkan, Virus Nipah merupakan virus RNA dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae yang memiliki kekerabatan dekat dengan virus Hendra. “Gejala dan struktur biologisnya mirip dengan virus Hendra, sehingga perlu kewaspadaan tinggi,” katanya.
Menurut Nur Rahmahtri, reservoir alami Virus Nipah adalah kelelawar buah dari genus Pteropus yang dapat menularkan virus ke hewan lain seperti babi dan kuda. “Hewan perantaranya itu babi dan kuda, sehingga lalu lintas komoditas ini menjadi perhatian khusus,” ucapnya.
Ia menegaskan, tugas karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. “Sejak 2023, karantina hewan, ikan, dan tumbuhan sudah menjadi satu, sehingga pengawasan kami lakukan secara terintegrasi,” katanya.
Nur Rahmahtri menyebut, hingga saat ini Indonesia belum terkonfirmasi adanya kasus Virus Nipah. “Untuk hewan yang masuk dari luar negeri, seluruhnya sudah melalui pemeriksaan dokumen dan laboratorium sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalur masuk hewan dan produk impor ke Jawa Barat tidak dilakukan langsung melalui Pelabuhan Cirebon. “Pemeriksaan impor dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok atau Bandara Soekarno-Hatta, sementara kami bertugas melakukan pengawasan lanjutan selama masa karantina di Jawa Barat,” katanya.
Selain hewan hidup, BKHIT juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap produk hewan karena berpotensi membawa agen penyakit. “Baik hewan hidup maupun produknya tetap kami periksa untuk memastikan bebas dari hama dan penyakit karantina,” ucapnya.